Bayi Prematur 1,3 Kilogram Dilarikan ke RSUD Mataram karena Demam Tinggi, Polisi Turun Tangan

Mataram (NTB), utarapos.com – Seorang bayi perempuan yang lahir prematur dan mengalami demam tinggi mendapat perhatian serius aparat Polsek Mataram. Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., bersama Piket Fungsi bergerak cepat mendatangi RSUD Kota Mataram, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.45 WITA, setelah menerima informasi mengenai kondisi bayi tersebut.

Setibanya di rumah sakit, Kapolsek langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen RSUD Kota Mataram serta tenaga medis yang menangani bayi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi bayi mendapat penanganan medis secara optimal sekaligus menindaklanjuti informasi yang diterima kepolisian.

Berdasarkan pemeriksaan medis awal menggunakan Ballard Score, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui lahir secara prematur dengan perkiraan usia kandungan 33–34 minggu. Bayi memiliki berat badan sekitar 1.300 gram, tampak kuning, dengan tingkat saturasi oksigen (SpO2) 95 persen.

Saat ini, bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Mataram di bawah pengawasan tim medis.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi berinisial ZI, bayi tersebut merupakan anak kandung pasangan DN dan IT yang berasal dari Pulau Sumbawa. Keduanya diketahui masih berstatus berpacaran dan belum melangsungkan pernikahan secara sah, baik menurut agama maupun negara.

Setelah melahirkan, IT kemudian menyerahkan bayi tersebut kepada DN untuk dirawat. Selanjutnya, DN menitipkan perawatan bayi kepada WYR (30), seorang ASN yang berdomisili di Pagesangan Indah, Kota Mataram.

Namun, kondisi bayi yang semakin mengkhawatirkan membuat WYR bersama DN membawanya ke RSUD Kota Mataram.

“Pada Senin malam tanggal 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WITA, Ibu Wiwi bersama Saudara DN terpaksa melarikan bayi tersebut ke RSUD Kota Mataram. Hal itu dikarenakan kondisi bayi yang mengalami demam tinggi dan berat badannya terus menurun secara drastis,” jelas AKP Amrozi Hamidi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang berkaitan dengan kejadian, mengumpulkan keterangan dari para saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi bayi.

Kapolsek menegaskan, selain mendalami informasi dan fakta yang ada, pihaknya juga memastikan kepentingan utama saat ini adalah keselamatan dan kesehatan bayi.

“Kami telah melakukan sejumlah langkah hukum, di antaranya mendatangi dan mengolah TKP awal, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta terus memastikan agar bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang maksimal guna memastikan keselamatan dan kesehatan bayi terjamin,” tutupnya.

Polsek Mataram memastikan penanganan terhadap peristiwa tersebut akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari memastikan bayi mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *