Mataram (NTB), utarapos.com – Laporan warga melalui layanan Call Center Polri 110 langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Mataram. Sekelompok pemuda dan pemudi yang berkumpul sambil memutar musik keras di sebuah rumah kos di Jalan RM Panji Anom, Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, dibubarkan polisi pada Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena suara musik yang keras hingga larut malam mengganggu ketenangan lingkungan, khususnya masyarakat yang sedang beristirahat. Lokasi rumah kos itu berada di sebelah Perumahan Graha Pagutan, kawasan pematang sawah.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan penanganan laporan tersebut. Setelah menerima aduan melalui layanan 110, personel gabungan yang terdiri dari KA SPKT, Piket Pawas, Unit Patroli, Pamapta Polresta Mataram, dan Sat Samapta Polresta Mataram langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda dan pemudi memang sedang berkumpul. Aktivitas tersebut dibarengi dengan dentuman musik keras dan mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras,” ujar AKP Amrozi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas mengambil langkah tegas namun tetap humanis. Polisi melakukan pemeriksaan serta memberikan pembinaan langsung kepada kelompok pemuda tersebut agar menghormati ketenangan warga dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban lingkungan.
Petugas juga meminta musik segera dimatikan dan seluruh kelompok tersebut membubarkan diri karena aktivitas berlangsung hingga melewati waktu istirahat malam.
“Anggota kami memberikan teguran keras dan pembinaan di lokasi. Kami meminta musik segera dimatikan dan kelompok pemuda tersebut diminta membubarkan diri demi menjaga ketenangan warga setempat,” tegas Kapolsek.
Setelah mendapatkan arahan dan imbauan dari petugas, kelompok pemuda dan pemudi tersebut bersikap kooperatif. Mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Mataram mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penanganan gangguan keamanan secara cepat.
Ia juga mengimbau para pemilik dan pengelola rumah kos agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penghuni, terutama pada malam hari, guna mencegah timbulnya gangguan ketertiban dan gesekan sosial di lingkungan masyarakat.
“Jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketenangan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, masyarakat jangan ragu melapor melalui saluran resmi kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbau AKP Amrozi.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kenyamanan warga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (sas)
![]()
















