Mataram (NTB), utarapos.com – Peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi fokus supervisi yang dilakukan tim Stamaops Polri di Mapolresta Mataram, Sabtu (10/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Perwira Samapta (PAMAPTA) menjadi perhatian untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.
Supervisi dipimpin Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, SIK., M.Si. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan kembali peran strategis SPKT sebagai unit terdepan Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan kepolisian.
Mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2021, SPKT menyelenggarakan pelayanan kepolisian terpadu yang meliputi penerimaan laporan atau pengaduan, pemberian informasi, bantuan kepolisian, pelayanan administrasi, serta koordinasi dengan fungsi terkait untuk penanganan laporan masyarakat.
Brigjen Pol. Marsudianto menegaskan, SPKT harus mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan berintegritas. Hal tersebut penting karena SPKT menjadi pintu pertama masyarakat ketika membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian.
“Jadi, SPKT ini menjadi unit terdepan kita dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, ke depan kita akan mengusulkan SPKT ini berada di bawah Karoops,” ujarnya.
Selain SPKT, tim supervisi juga memaparkan keberadaan PAMAPTA sebagai unsur pelaksana tugas di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam memberikan pelayanan maupun merespons kebutuhan masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., mengatakan supervisi tersebut tidak hanya bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas, tetapi juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi personel agar dapat ditemukan solusi untuk meningkatkan kinerja.
“Dalam supervisi ini bukan saja mengevaluasi hasil kerja, tetapi juga membahas segala kendala yang ditemukan di lapangan. Harapannya, tim supervisi dapat memberikan solusi demi penyempurnaan pelaksanaan tugas SPKT dan PAMAPTA di Polresta Mataram,” jelasnya.
Menurut Kapolresta, kegiatan tersebut juga diisi dengan pengecekan langsung terhadap unit pelayanan yang ada di Polresta Mataram. Langkah ini dilakukan untuk melihat pelaksanaan pelayanan secara langsung sekaligus memperoleh masukan terkait hal-hal yang perlu dibenahi.
Ia menegaskan, setiap masukan dari tim supervisi akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan organisasi.
“Ke depan, tentu masukan yang disampaikan oleh tim supervisi akan ditindaklanjuti agar pelayanan publik di Polresta Mataram dapat lebih ditingkatkan lagi,” tutupnya.
Melalui supervisi tersebut, Polresta Mataram diharapkan semakin mampu memperkuat kualitas pelayanan SPKT dan pelaksanaan tugas PAMAPTA, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, profesional, dan responsif. (sas)
![]()
















