Peringati Migrant Day, Pemda KLU Percepat Perda Perlindungan Pekerja Migran.

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T. sampaikan sambutan saat menghadiri peringatan Migrant Day yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Utara pada jumat, (16/10/2026)

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), sekaligus mendorong masyarakat agar menempuh prosedur resmi ketika hendak bekerja ke luar negeri. Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lombok Utara, Rr. Pungky Kusmalahadi, menghadiri kegiatan peringatan Migrant Day yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Utara pada jumat, (16/10/2026)

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan kepada para pekerja migran asal Lombok Utara.

“Bekerja sebagai pekerja migran adalah pekerjaan yang mulia. Insyaallah, pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia melalui peraturan daerah. Perda ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan memastikan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri dapat berangkat melalui jalur yang resmi dan prosedural.

Menurutnya, peringatan Migrant Day bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serta mengambil langkah dan kebijakan yang lebih baik dalam memberikan perlindungan kepada PMI di Kabupaten Lombok Utara.

“Undang-undangnya sudah ada, tinggal bagaimana kita memperkuatnya melalui perda. Pemerintah daerah harus hadir untuk menjembatani dan melindungi kawan-kawan PMI. Pekerjaan sebagai pekerja migran seharusnya bukan menjadi pekerjaan karena keterpaksaan, tetapi menjadi pekerjaan yang bermartabat,” tegas Bang KUs akrab disapa Wabup Lombok Utara itu

Dalam momen peringatan Migrant Day tersebut Bang Kus juga mengajak seluruh pihak, khususnya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), untuk terus mengupayakan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi calon maupun pekerja migran asal Lombok Utara.

“Perlindungan PMI membutuhkan komitmen bersama, mulai dari Pemerintah Daerah, Pemdes, lembaga terkait hingga masyarakat” tegas Wabup Bang Kus

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Panca Karsa, Aprilina Utariyani, S.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa peringatan Migrant Day tahun ini dirangkaikan dengan kegiatan senam bersama masyarakat dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Aprilina menjelaskan bahwa banyak masyarakat Lombok Utara yang memiliki niat baik untuk bekerja ke luar negeri, termasuk ke negara seperti Malaysia dan Singapura. Namun, apabila keberangkatan dilakukan melalui jalur yang tidak resmi, pekerja migran akan menghadapi berbagai risiko.

“Kalau teman-teman berangkat melalui jalur yang tidak resmi, risikonya sangat besar. Bisa terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), gaji tidak dibayarkan, paspor ditahan, bahkan kekerasan terhadap pekerja migran,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa Perkumpulan Panca Karsa saat ini melakukan pendampingan di sejumlah desa, di antaranya Desa Medana, Desa Teniga, Desa Tegal Maja, Desa Sambik Bangkol, dan Desa Rempek.

Pesan utama yang disampaikan kepada masyarakat adalah agar setiap calon pekerja migran memastikan keberangkatannya dilakukan melalui jalur resmi dan prosedural.

“Pesan kami sederhana, kalau ingin bekerja ke luar negeri, berangkatlah melalui jalur resmi. Sebelum berangkat, pastikan semua dokumen dan prosedurnya jelas. Mari saling menjaga dan melindungi PMI,” ujarnya.

Aprilina juga berharap Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Lombok Utara dapat segera disahkan sehingga pemerintah daerah memiliki landasan yang semakin kuat dalam memberikan perlindungan kepada PMI.

Peringatan Migrant Day tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan senam bersama masyarakat serta pembagian doorprize. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang migrasi yang aman dan prosedural.

“Perlindungan PMI harus dimulai dari desa. Mari bersama-sama melawan TPPO dan memastikan masyarakat Lombok Utara yang bekerja ke luar negeri dapat berangkat secara resmi, aman, dan mendapatkan perlindungan,” pungkas Aprilina. (cid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *