Palembang (Sumsel), utarapos.com – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., dan Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., di Ruang Rapat Griya Agung, Palembang, Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pencegahan dan pengendalian karhutla, termasuk pemantauan titik panas (hotspot) serta penguatan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayah Sumsel.
Ditemui setelah konferensi pers, Bupati Banyuasin didampingi Kepala BPBD Banyuasin, Reza Agust Perdana, S.E., M.Si., dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M, mengatakan bahwa berdasarkan kondisi yang dilaporkan saat itu, di wilayah Banyuasin tidak ditemukan hotspot, meskipun asap masih terpantau dalam jumlah terbatas. Kondisi tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah daerah karena upaya pengendalian karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api yang telah muncul, tetapi juga pada pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi.
“Kita memang tidak ada api, tetapi asap masih ada walaupun sedikit. Mudah-mudahan dengan adanya hujan ini, karhutla di Banyuasin bisa terkendali dengan baik karena lahan sudah ada kelembapan,” ujar Bupati.
Menindaklanjuti arahan Menteri Kehutanan, kesiapan serta penambahan dukungan helikopter untuk pemadaman melalui metode water bombing menjadi salah satu langkah yang perlu diperkuat. Penggunaan helikopter dinilai penting untuk mendukung penanganan kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau, sehingga pemadaman dapat dilakukan lebih cepat dan risiko meluasnya kebakaran dapat ditekan.
Sementara itu, dalam konferensi pers setelah rakor, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla. Dukungan pemerintah pusat diwujudkan melalui berbagai langkah, termasuk pemberian Bantuan Presiden (Banpres) untuk kabupaten/kota di Sumsel.
Dalam keterangannya, Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa bantuan tersebut disalurkan melalui dua tahap, yakni pada September dan tahap kedua pada pekan sebelumnya, dengan total nilai bantuan mencapai Rp200 miliar untuk kabupaten dan kota di Sumsel. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan karhutla sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.
Selain dukungan anggaran, upaya penanganan juga diperkuat melalui bantuan peralatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama BPBD, serta dukungan teknis lainnya, termasuk penggunaan dry ice sesuai dengan kebutuhan dan pelaksanaan di lapangan.
Memperjelas pernyataan Menhut, Gubernur Sumsel menyebutkan bahwa bantuan tahap pertama berjumlah 100 miliar diberikan pada 30 Miliar Provinsi, 20 miliar OKI, 20 Miliar Muba, 15 Miliar Banyuasin dan 15 miliar OI. Sementara itu, ada 3 kabupaten yang masih pengusulan ialah Muratara, Lubuk Linggau dan Pagaralam.
” Tentu saja semua diawasi oleh BPKP dan kita semua berharap agar tidak terjadi penyalahgunaan. Adapun penggunaan dry ice yang kemarin kita rasakan dampaknya, itu pendanaannya dari Kemenhut”, jelasnya.
Kemudian pada tanggal 29 Oktober ini Pemprov Sumsel menginisiasi rakor pertama Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional di Palembang.
Pemerintah daerah melalui perangkat terkait perlu terus memperkuat pemantauan wilayah rawan, kesiapan personel, koordinasi dengan unsur terkait, serta respons cepat terhadap indikasi kebakaran. Langkah pencegahan juga perlu berjalan beriringan dengan penanganan di lapangan agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini. Kolaborasi yang terarah diharapkan dapat memperkuat perlindungan kawasan hutan dan lahan, mengurangi dampak asap terhadap masyarakat, serta menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)
![]()















