Musi Rawas (Sumsel), utarapos.com – Polres Musi Rawas memperkuat langkah konkret pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan meluncurkan “Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba — Polisi Bersama Masyarakat” di Kantor Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., dan dihadiri Kabag Ops AKP Freddy Rajaguguk, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy A. Gumayel, S.H., M.H., Kasat Binmas AKP Amirudin Iskandar, Kapolsek Muara Beliti Iptu Miming Wijaya, S.E., M.M., Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, serta jajaran personel Polres Musi Rawas. Turut hadir Kepala Desa Tanah Priuk M. Nasir, perwakilan BNNK Musi Rawas, perangkat desa, dan puluhan warga setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., menyampaikan pendirian posko merupakan tindak lanjut atas masukan masyarakat serta hasil pengungkapan perkara narkotika yang telah dilakukan Polres Musi Rawas.
“Melalui keberadaan posko ini, kepolisian berharap masyarakat semakin berani berperan aktif dalam memberikan informasi, melakukan pencegahan sejak dini, dan menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari bahaya narkoba,’ kata Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga hingga lingkungan tempat tinggal..
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Orang tua diharapkan lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, membangun komunikasi yang baik, dan mengarahkan generasi muda pada kegiatan yang positif. Pemerintah desa juga diharapkan mendorong tersedianya aktivitas bermanfaat, termasuk pemanfaatan fasilitas olahraga, sebagai alternatif menjauhkan anak-anak dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
AKBP Gokma menjelaskan bahwa program ini akan diperluas ke seluruh wilayah hukum Polres Musi Rawas. Total 11 posko akan didirikan, yakni 2 posko di lingkungan Polres dan 9 posko lainnya di setiap wilayah Polsek jajaran.
“Tujuannya tidak lain untuk melakukan pencegahan sekaligus antisipasi penyalahgunaan narkoba di seluruh Kabupaten Musi Rawas,” tegasnya.
Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy A. Gumayel menambahkan bahwa pendirian posko tersebut merupakan langkah nyata untuk memperkuat pencegahan narkoba di tengah masyarakat.
“Kedepan, personel kepolisian akan rutin melaksanakan patroli terpadu sebagai bagian dari upaya pencegahan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Dikesempatan itu, Kepala Desa Tanah Priuk, M. Nasir, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Kami siap mendukung upaya pemberantasan narkoba. Kami tentu prihatin melihat masa depan generasi muda jika sampai terjerumus ke dalamnya,” tandasnya. (Amu)
![]()















