banner 728x250

30 Anggota DPRD KLU Periode 2024-2029 Dilantik, Agus: Kebijakan DPRD Harus Cerminkan Kepentingan Umum

foto Pelantikan dan pengambilan sumpa Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Masa Jabatan 2024-2029, di Hotel Medana Bay Marina, Senin (12/8/2024)
banner 728x250

Lombok Utara (NTB), Utarapos.com–Berdasarkan Keputusan Gubernur NTB Nomor: 171.2-526 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) Masa Jabatan 2024-2029 dilantik sebanyak 30 orang wakil rakyat Gumi Tioq Tata Tunaq hasil Pemilu Februari 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Dewan dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto R di Hotel Medana Bay Marina, Senin (12/8/2024). Selain itu, prosesi pelantikan disaksikan Pj. Gubernur NTB diwakili Asisten I Setda Provinsi NTB, H. Fathurrahman, para anggota Forkopimda Lombok Utara, Sekda KLU, Anding Duwi Cahyadi, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda KLU, para Ketua Partai, Kepala Perangkat Daerah selingkungan Pemkab Lombok Utara, para Kepala Desa serta unsur lainnya.

banner 728x250

SK Penjabat Gubernur NTB dibacakan Sekretaris DPRD KLU, Raden Eka Asmarahadi. Ada sebanyak 30 anggota DPRD yang akan diambil sumpahnya sesuai dapil masing-masing. Dapil I (Tanjung) terdiri dari Agus Jasmani (PKB), I Made Kariyasa (PDIP), Artadi (Gerindra), Sabri (PBB), Ardianto (Demokrat), Sutranto (PKB), dan Muhammad Rifqi (PPP).

Dapil II (Gangga) antara lain Abdul Hamid (PKB), M. Indra Darmaji Hasmar (Golkar), Hakamah (Gerindra), Zakaria Abdillah (PKS), Mahyudin (PBB), dan Tusen Lashima (PDIP). Sementara Dapil III (Kayangan) yaitu Iwandi (PPP), HM. Edy Prayitno (PKB), Rusdianto (PBB), Burhan M Nur (Demokrat), Nirdip (Gerindra), dan H. M. Yusuf (PKS)

Berikutnya Dapil IV (Bayan) terdiri dari Adwin Gablon (PKB), Nasrudin (Gerindra), Lalu Muhamad Zaki (PDIP), Edi Setiawan (Demokrat), Raden Nyakradi (Golkar), dan Kamah Yudiarto (Nasdem). Terakhir Dapil V (Pemenang) antara lain Febriyani Monita Astuti (PKB), HM. Arsan (PAN), Rianto (Gerindra), Ikhwanuddin (Golkar), dan HM. Taufik (Perindo).

Dalam prosesi pelantikan yang sakral itu, bertindak mengambil sumpah anggota dewan yaitu Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Putu Gede Hariadi.

Dalam pada itu, Pimpinan Sementara DPRD KLU, Ketua diamanahkan kepada Agus Jasmani dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua, Artadi dari Fraksi Gerindra.

Ketua Sementara DPRD KLU, Agus Jasmani menyampaikan bahwa tugas masa kini dan masa depan semakin berat, maka perlu peningkatan kinerja dan sumber daya anggota DPRD agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara maksimal.

“Anggota DPRD merupakan perwakilan masyarakat se-KLU, bukan kelompok atau golongan tertentu. Untuk itu setiap kebijakan yang ditentukan harus dapat mencerminkan kepentingan umum,” tegasnya.

Dikatakan lebih lanjut, prestasi yang telah dicapai anggota DPRD periode tahun 2019-2024 akan dilanjutkan pada masa mendatang. Ia lantas meminta seluruh anggota DPRD KLU Periode tahun 2024-2029 dapat melaksanakan tugas sesuai peraturan dan UUD yang berlaku sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat Lombok Utara.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wabup Lombok Utara Danny Karter, Pj. Gubernur NTB Hassanudin menegaskan bahwa ucapan sumpah jabatan mengandung pertanggung jawaban kepada Tuhan, pasalnya sumpah diikrarkan berjanji dengan nama Tuhan supaya melakanakan tugas dengan jujur, adil, dan amanah, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan hukum yang berlaku.

Foto bersama Forkopimda dan Anggota DPRD KLU usai pelantikan dan pengambian sumpah masa Jabatan 2024-2029 di Hotel Medana Bay Marina, Senin (12/8/2024)

“Anggota DPRD Lombok Utara juga memiliki tanggung jawab moral dan spiritual, mengingat setiap keputusan yang ditelurkan disaksikan oleh Tuhan,” pesannya.

Dikatakan pula, di era otonomi daerah saat ini, pemerintah daerah memiliki wewenang dan hak yang luas mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Dengan kewenangan tersebut dapat mempercepat terwujudnya kemandirian daerah disamping peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.

“Pemerintah daerah dituntut selalu kreatif dan inovatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Kebijakan yang dirumuskan harus mampu memanfaatkan potensi lokal secara optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan tersebut,” pinta Wabup menyitir ucapan Pj Gubernur NTB.

Menurur Danny, antara DPRD dan kepala daerah tidak memiliki kesenjangan, melainkan keduanya bekerjasama sejajar untuk kepentingan rakyat. Pasalnya, hubungan yang harmonis diperlukan guna membangun kebijakan yang efektif dan berdaya guna.

“Masyarakat KLU akan memiliki rasa cinta dan bangga terhadap daerahnya, sehingga menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas yang kuat antara warga masyarakat,” tutur Hassanudin lagi via Danny.

Kedepan, harap orang nomor satu di Gumi Gora itu, DPRD bersama pemerintah daerah masih mempunyai tugas besar menjadikan Lombok Utara lebih baik lagi. Diterapkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja yang layak, menanggulangi kemiskinan, serta memastikan keamanan dan ketertiban tiap-tiap lingkungan.

“Selamat atas dilantinya para anggota DPRD KLU, mari bersama berkolaborasi membangun Lombok Utara,” demikian Pj. Gubernur dalam sambutannya.(djn/pkp)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *