banner 728x250

FGD Metadata Statistik, Doktor Najam Ingatkan Pentingnya Kolaborasi untuk Dapatkan Data Yang Berkualitas

Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Metadata Statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Prov.NTB di Aula BPS Tambora Kantor BPS NTB, Mataram (28/8/24)
banner 728x250

Mataram (NTB), Utarapos.com – Kadis kominfotik Dr. Najamudin Amy, S.Sos., M.M., menjelaskan tentang pentingnya kolaborasi antar pimpinan dengan BPS NTB untuk mendapatkan data yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikannya saat sambutannya via zoom pada acara Focus Group Discussion (FGD) Metadata Statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Prov.NTB yang dihadiri oleh 26 OPD di provinsi NTB, dimana Kadis Kominfotik juga menjadi Narasumber pada FGD tersebut, bertempat di Aula BPS Tambora Kantor BPS NTB, Mataram (28/8/24).

banner 728x250

“Adanya kolaborasi tersebut prov. NTB telah diberikan penghargaan predikat ke 3 besar nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023 yang lalu,” ungkap Doktor Najam akrab disapa

Selain itu tambahnya lagi, dalam memperkuat NTB Satu Data, Dinas Kominfotik menggelar Rakortek Kominfo se-NTB di Kota Bima. Hal itu dilakukan dalam memperkuat koordinasi forum satu data dengan kabupaten/kota. Termasuk mendorong integrasi portal kabupaten/kota dengan portal satu data Indonesia.

Dikatakan Doktor Najam sapaan akrab Kadis, Rakortek tersebut untuk meningkatkan penyediaan data sektoral kabupaten/kota dan mendampingi Kabupaten/kota dalam pengumpulan bukti dukung EPSS.

“Data dapat diakses secara terbuka melalui portal NTB Satu Data, yang pada dasarnya itu sifat data adalah terbuka kecuali data informasi tertentu yang dibatasi menurut undang-undang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTB Drs.Wahyudin, M.M., menjelaskan pentingnya kegiatan FGD Metadata Statistik yang dalam alurnya ada proses penghimpunan metadata dan pengajuan rekomendasi metadata statistik.

Ia juga menjelaskan tentang tugas BPS dalam sistem statistik nasional yang telah diundang-undangkan dalam UU Nomor 16 tahun 1997, kemudian ada juga Perpres nomor 39 tahun 2019 terakhir ada PermenPANRB nomor 3 tahun 2023

“Pperaturan tersebut mempunyai tujuan untuk mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, efesien dan yang kedua untuk mewujudkan Satu Data Indonesia(SDI) yang berkualitas” tutup Kadis Kominfotik NTB itu (sas)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *