banner 728x250

Tangkap Pengedar Shabu di Karang Bagu, Polresta Mataram Amankan BB 7,78 gram 

H (53), warga Kecamatan Cakranegara, terduga pengedar shabu bersama barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pada Selasa (7/1/2025)
banner 728x250

Mataram (NTB), utarapos.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika di wilayah hukum mereka. Seorang pria berinisial H (53), warga Kecamatan Cakranegara, ditangkap pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 22.00 WITA, atas dugaan menjadi pengedar shabu di wilayah tersebut.

Pria paruh baya ini diringkus petugas saat menunggu pembeli di sebuah gang di kawasan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram. Dari tangannya, polisi menemukan sebuah dompet kecil dalam saku celananya berisi beberapa plastik klip yang digunakan membungkus shabu dengan berat brutto 7,78 gram.

banner 728x250

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. disampaikannya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang pihaknya tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam

“Hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga beserta barang buktinya,” ungkapnya pada Rabu (8/1/2025).

Tak hanya melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Ia mengatakan, petugas juga menyambangi kediaman H yang tak jauh dari tempat ia ditangkap. Dari rumah tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa alat konsumsi shabu, plastik klip kosong, handphone dan uang tunai yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.

“Saat ini, H sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mataram. Ia dijerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat” beber Kasat

AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan dilingkungan mereka.

“Kesadaran masyarakat untuk melaporkan peredaran Narkoba sangat membantu kami dalam memutus rantai distribusi barang haram ini,” ujarnya.

Kasat menegaskan, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayahnya.

“Masyarakat dihimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya Narkoba” tutupnya (sas)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *