banner 728x250

Lantik Kades Antar Waktu dan Pj Kepala Desa, Bupati Toha Tekankan Tiga Hal 

Bupati Musi Banyuasin H M Toha saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Tiga Kades Antar waktu dan Pj Kades Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat, di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (17/4/2025).
banner 728x250

Musi Banyuasin (Sumsel), utarapos.com – Bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate. Bupati Musi Banyuasin H M Toha secara resmi melakukan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2025 – 2028 dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025.

“Hari ini kita Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan mandatory dari Undang – Undang. Yakni melantikan dan mengambil Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu di 3 (tiga) Desa dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Muba. Saya atas nama Pemkab mengucapkan, selamat kepada para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa Yang Baru Dilantik. Dengan harapan semoga pelantikan hari ini, dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan daerah Kabupaten Muba serta desa nya masing masing,” kata Bupati Muba H M Toha, Kamis (17/4/2025).

banner 728x250

Pada kesempatan ini H M Toha juga menyampaikan tiga pesan penting untuk para Kades Antar Waktu dan Penjabat Kades yang baru dilantik diantaranya, sebagai Kades harus selalu eksis dan loyal kepada pemerintah serta tegakan Peraturan Perundang Undangan.

“Saya perintahkan untuk segera bersinergi dengan Perangkat Desa dan lembaga yang di Desa untuk fokus bekerja. Terutama dalam mengambil langkah strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, dan untuk mendukung Muba Maju Lebih Cepat. Ciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis memiliki rasa kepedulian. Mari bekerja membaui masyarakat dan memberikan kesejahteraan kepada mereka,” pesan Bupati Toha.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba H Ali Badri menyampaikan, adapun nama-nama Kepala Desa Antar Waktu Periode 2025 – 2028 dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025, yang hari ini dilantik dan diambil sumpah diantaranya, Adet Fiterzon sebagai Kepala Desa Bangun Harja Kecamatan Plakat Tinggi, Periode Masa Jabatan Tahun 2025 sampai dengan 2028, Khoirul Mus Efendi ST sebagai Kepala Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin, Periode Masa Jabatan Tahun 2025 – 2028, Anfikri SH Kepala Desa Sido Rejo Kecamatan Keluang Periode Masa Jabatan Tahun 2025-2028 dan Amir Syaripudin SH Penjabat Kepala Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat.

“Semoga apa yang menjadi harapan kita bersama setelah dilantik nya Kepala Desa Antar Waktu Periode dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Muba ini bisa terwujud. Dapat bersinergi dan turut andil memberikan banyak kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin,” tandasnya. (dra)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *