banner 728x250

Operasi Sikat 1 Musi 2025, Polres Banyuasin Tegas Tangani Premanisme dan Pungli 

Foto saat terjadi pemalakan terhadap salah satu sopr truk angkutan pasir 
banner 728x250

Banyuasin (Sumsel), utarapos.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin melalui Polsek Rantau Bayur menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui Operasi Sikat 1 Musi 2025. Pada Jumat pagi (9/5/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rantau Bayur berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan pemerasan terhadap pengemudi truk pasir di Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur.

Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/40/IV/OPS1.3/2025/Reskrim tertanggal 30 April 2025, yang menginstruksikan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum. Kapolsek Rantau Bayur, AKP Afrimansyah, S.Pd, bersama Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono, S.H., memimpin langsung penindakan di lokasi yang kerap menjadi titik rawan pungli.

banner 728x250

Satu orang berinisial Mawi (62), warga Dusun 1 Desa Tebing Abang, berhasil diamankan. Pelaku yang berprofesi sebagai buruh tersebut diduga meminta uang secara paksa sebesar Rp12.000 kepada pengemudi truk pasir yang melintas di wilayah tersebut. Uang tunai senilai Rp12.000 turut disita sebagai barang bukti.

“Pelaku telah dibawa ke Polsek Rantau Bayur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengumpulkan data diri pelaku dan barang bukti,” tegas AKP Afrimansyah dalam keterangan resminya Santu (10/5/2025)

Selain mengamankan pelaku, tambah Kapolsek jajaran kepolisian memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak terlibat atau mengulangi tindakan premanisme dan pungli. Rencana tindak lanjut meliputi pembuatan surat pernyataan dari pelaku sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami akan terus bergerak proaktif menindak tegas oknum yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam aktivitas pengancaman dan pemerasan. Operasi ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi warga dan pengendara yang kerap menjadi korban,” tambah AKP Afrimansyah.

Ia menegaskan, operasi Sikat 1 Musi 2025 menjadi bagian dari upaya Polres Banyuasin menciptakan lingkungan aman dan tertib, terutama di sektor transportasi dan distribusi barang.

“Masyarakat diimbau melapor ke pihak kepolisian jika menemukan praktik serupa untuk memutus mata rantai premanisme dan pungli di wilayah tersebut” imbau AKP Afrimansyah (sas)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *