Lombok Barat (NTB), utarapos.com — Dalam suasana serius namun tetap bersahabat, dalam gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Lingsar tahun 2025, Kamis (3/7/2025), Camat Lingsar Marzuqi, S.Ap. mengangkat isu keberadaan delapan kafe ilegal yang tersebar di wilayah Batu Lumbung, Lingsar, Batu Mekar, dan Duman.
Dalam sambutan pembukaannya, Marzuqi meminta agar dilakukan penertiban, namun tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif.
“Kita harus tegas, tapi juga bijak. Kita tertibkan tanpa mematikan potensi ekonomi warga,” ujar Marzuqi.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Lingsar, Ipda Ida Bagus Suwendra, S.H., pada kesempatannya menyampaikan jika pihaknya siap melakukan langkah-langkah koordinatif, termasuk dengan TNI dalam hal ini Posramil, Satpol PP dan unsur desa untuk melaksanakan penertiban.
“Kalau dibiarkan, bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Tapi tentu saja kita kedepankan pendekatan humanis,” ungkap Kapolsek.
Menurutnya, langkah penertiban itu akan diawali dengan sosialisasi kepada pemilik usaha, verifikasi legalitas
“jika diperlukan, tindakan penutupan secara bertahap disertai dengan pembinaan” tegasnya
Hadir dalam rakor tersebut, Danposramil Lingsar Peltu Budi Sujarwo, Sekcam Munawir Amin, Kepala SMAN 1 dan Kepala SMKN 1 Lingsar, para kepala puskesmas, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Lingsar.













