Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Inggris berinisial SHS. (84 tahun) meninggal dunia saat berenang di perairan pantai depan Blue Marlin, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta,S.I.K., melalui Kapolsek Pemenang AKP Henni Andriani membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa peristiwa bermula saat korban sedang berenang bersama keluarganya, berjarak sekitar 3 meter dari bibir pantai.
Kapolsek Pemenang menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi, korban awalnya terlihat berenang seperti biasa, kemudian berdiri dan menoleh ke kiri dan kanan.
“Tiba-tiba korban jatuh ke depan dalam posisi tengkurap dan tidak sadarkan diri,” ungkap AKP Henni.
Melihat kejadian itu, Tambah Kapolsek beberapa staf Blue Marlin segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke tepi pantai dan memberikan pertolongan pertama kemudian dibantu oleh seorang dokter dari Klinik Warna Trawangan.
“Namun sayangnya, upaya pertolongan tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk penanganan lebih lanjut, didampingi oleh dokter dari Klinik Warna Trawangan” tandas AKP Henni Andriani
Kapolsek menambahkan bahwa korban diketahui mulai menginap di Blue Marlin sejak tanggal 20 Juli 2025 hingga saat kejadian.
“Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, mereka menolak untuk dilakukan autopsi. Saat ini jenazah dititipkan sementara di RS Bhayangkara Mataram” imbuhnya
AKP Henni Andriani menyampaikan, Polsek Pemenang telah melakukan langkah-langkah kepolisian atas kejadian tersebut yaitu penyelidikan baik pemeriksaan terhadap para saksi – saksi, dan mengevakuasi korban.
“Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan instansi terkait untuk penanganan korban lebih lanjut” tutup Kapolsek (lai)











