Paripurna DPRD KLU, Bupati Najmul Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025

H Najmul Akhyar SH MH sampaikan penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025)

Lombok Utara, (NTB) Utarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar sidang paripurna dalam rangka penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025). Sidang ini sekaligus menjadi forum penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dari hasil reses masa sidang II tahun dinas 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua I Hakamah serta Wakil Ketua II I Made Kariyase, S.Pd.H, dengan dihadiri seluruh anggota DPRD KLU

Dalam paparannya, Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar SH MH menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Penyusunan perubahan APBD dilakukan secara terencana dan sistematis, melibatkan seluruh komponen daerah, serta memanfaatkan sumber daya secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Menurutnya, tujuan utama dari perubahan ini adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lombok Utara secara berkelanjutan. Pemerintah daerah, lanjut dia, berkomitmen untuk terus mengedepankan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan strategis.

Bupati juga menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 merupakan turunan dari Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa penyesuaian, terutama terkait pendapatan dan belanja yang belum masuk dalam rancangan awal.

Hal tersebut dipicu oleh adanya tambahan pendapatan transfer yang harus dialokasikan pada APBD Perubahan 2025. Pemerintah berharap penyesuaian itu dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu agar pembangunan daerah berjalan sesuai rencana.

Dihadapan para legislator, Bupati Najmul menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara. Ia optimistis kerja sama tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.

“Meski bukan hal yang mudah, kami yakin dengan kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, hasil terbaik dapat dicapai demi kepentingan masyarakat,” kata Bupati.

Sidang paripurna ini menjadi awal pembahasan lanjutan atas perubahan APBD 2025 yang diharapkan rampung sesuai tahapan.

“Dengan demikian, program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan secara maksimal” tambahnya (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *