Diduga Lakukan Asusila Terhadap Anak Kandung, Pria di Bintaro Diamankan Bhabinkamtibmas dan Aparat Lingkungan

AS (43), terduga pelaku perbuatan asusilah setelah diamankan Polisi Minggu (30/11/2025).

Mataram (NTB), utarapos.com – Gerak cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintaro bersama Kepala Lingkungan dan Lurah setempat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri, Minggu (30/11/2025).

Tindakan pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama potensi main hakim sendiri dari warga yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut. Respons cepat aparat kelurahan dan kepolisian ini dinilai mampu meredam situasi dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Ampenan, AKP Majmuk S. Pd., mengapresiasi langkah cepat anggotanya bersama tiga pilar kelurahan yang telah bertindak sigap demi mencegah gangguan kamtibmas.

“Terduga pelaku berinisial AS (43), warga Bintaro Ampenan yang bersangkutan langsung diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Polresta Mataram untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. Senin (1/12/2025)

Kapolsek menyebutkan, terduga inisial AS yang merupakan ayah kandung korban, kini dalam pemeriksaan intensif. Petugas juga tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi

“Serta meminta keterangan korban untuk mengungkap secara lengkap kronologi peristiwa tersebut” ujarnya

Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Ampenan dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui kejadian serupa.

“Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polresta Mataram dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum” tutup AKP Majmuk S. Pd (ril)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *