Pembayaran Gaji Guru dan Tendik PPPK PW, Dikbudpora KLU Tebitkan Surat Pemberitahuan

Foto Ilustrasi

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerbitkan surat pemberitahuan terkait pembayaran gaji bagi ratusan guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus PPPK paruh waktu di KLU.

Dalam surat bernomor 400.3/721/Dikbudpora/01/2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala UPTD di lingkungan Dikbudpora, dijelaskan bahwa pembayaran gaji bagi tenaga teknis dan guru PPPK paruh waktu baru dapat dilakukan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2026.

Surat Pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbudpora Lombok Utara, H. Muhammad Najib, pada 9 Maret 2026 itu menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan konsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terkait ketersediaan anggaran daerah.

Dalam surat tersebut disebutkan, jumlah tenaga teknis dan guru PPPK paruh waktu di lingkup Dikbudpora Lombok Utara mencapai 455 orang.

Selain menjelaskan kondisi anggaran, Dikbudpora juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga teknis dan guru PPPK paruh waktu yang tetap menjalankan tugasnya secara optimal meskipun menghadapi keterlambatan pembayaran gaji.

“Dinas Dikbudpora menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kinerja seluruh tenaga teknis serta guru PPPK paruh waktu yang terus berjalan secara optimal,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut seperti yang terkutip  (11/3/2026).

Dikbudpora juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian alokasi fiskal daerah. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain itu, ditegaskan bahwa keputusan menunda pembayaran gaji diambil berdasarkan kesepakatan bersama Sekretaris Daerah guna memastikan kepastian pembayaran dan ketersediaan dana yang sah sesuai dengan regulasi keuangan daerah.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pegawai untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya sambil menunggu proses penganggaran tersebut selesai.

“Kami mengharapkan pengertian dan kesabaran seluruh pegawai untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar hak pegawai dapat segera terealisasi,” jelas Najib.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *