Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Lombok Utara, Selasa (29/9/2026).
​Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Lombok Utara atas perhatian, dukungan, serta masukan kritis yang disampaikan demi penyempurnaan rancangan anggaran tersebut.
- Tanggapan untuk Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Keadilan Nasional.
Menjawab sorotan mengenai tenggat waktu penyampaian yang terkesan mendesak, Wakil Bupati menjelaskan bahwa proses penyusunan harus menyesuaikan hasil evaluasi kondisi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebutuhan prioritas. Pemda berkomitmen menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi agar penyampaian anggaran ke depan lebih tepat waktu.
​Lebih lanjut disampaikannya, mengenai adanya perbedaan komponen belanja antara hasil pembahasan Banggar dan dokumen Raperda, Pemda menegaskan hal itu terjadi akibat penyesuaian teknis finalisasi.
“Pemda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) siap melakukan rekonsiliasi kembali untuk memastikan kesesuaian antara kesepakatan KUPA-PPAS, hasil pembahasan Banggar, dan dokumen Raperda APBD Perubahan 2026” beber pria akrab disapa Bang KUs itu
2 . Tanggapan untuk Gabungan Fraksi Golkar, PDI-P, dan PBB. Terkait dengan Pendapatan Daerah, Pemda terus mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â melalui digitalisasi pajak dan retribusi secara realistis tanpa memberatkan dunia usaha.
Ia juga memaparkan, Belanja Daerah. Peningkatan belanja operasi maupun modal difokuskan pada pelayanan publik, program prioritas, serta kegiatan mendesak sesuai kemampuan fiskal.
“Belanja Tidak Terduga (BTT). Meskipun alokasi BTT mengalami penurunan, Pemda memastikan ketersediaan dana darurat dan bencana tetap terjamin melalui mekanisme penganggaran yang sah” urainya
Pembiayaan & Efektivitas APBD. Peningkatan penerimaan pembiayaan dikelola secara terukur untuk menutup defisit. Pemda juga melakukan percepatan dan pengendalian atas program-program yang realisasinya masih rendah agar output dapat tercapai hingga akhir tahun.
3. ​Tanggapan untuk Fraksi Gerindra dan Fraksi PNI. Terkait dengan SILPA, Pemda menjelaskan bahwa SILPA merupakan hasil efisiensi belanja, pelampauan target pendapatan, dan sisa            anggaran yang akan diarahkan kembali untuk membiayai program prioritas.
Disampikannya, Alokasi Belanja. Tambahan belanja operasi diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan hak-hak pegawai, seperti pembayaran hak ASN atau PPPK, TPP, BPJS PBI, insentif tenaga kesehatan, serta layanan dasar pendidikan dan kesehatan.
“Prinsip Pengelolaan. Belanja modal tetap diarahkan pada pembangunan berkesinambungan, dengan komitmen agar setiap rupiah dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran” terang Wabup
4. Tanggapan untuk Fraksi PKB. Pemda menyambut baik apresiasi Fraksi PKB terkait target PAD. Kenaikan target tersebut telah didasarkan pada kajian objektif dan potensi riil daerah. Pemda      menegaskan bahwa penambahan belanja bukan sekadar perubahan angka di atas kertas, melainkan difokuskan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Lombok Utara menyatakan kesiapan jajaran eksekutif untuk terus bekerja sama dengan DPRD dalam mencermati dan mengkaji setiap angka serta program secara mendalam
“Demi menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat dan berpihak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Utara” tutup orang nomor dua di Lombok Utara itu (den)
















