Wakapolresta Mataram Pimpin Sidang Nikah BP4R, Tekankan Kesiapan Mental dan Tanggung Jawab Anggota Polri

Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH

Mataram (NTB), utarapos.com – Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH. didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Mataram Ny. Ervina Wayan Sudarmanta, memimpin jalannya Sidang Nikah BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) bagi personel Polresta Mataram, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), pengurus Bhayangkari, serta keluarga dari kedua calon mempelai yang akan melangsungkan pernikahan.

Dalam sidang tersebut, Wakapolresta selaku pembina memberikan nasihat penting terkait kehidupan rumah tangga bagi anggota Polri. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan emosional, tetapi juga membutuhkan kesiapan mental dan tanggung jawab besar.

“Kedua calon mempelai adalah anggota Polri yang tentunya sudah memahami tugas masing-masing. Jangan sampai hal-hal kecil merusak keharmonisan rumah tangga. Sidang ini menjadi bukti kesiapan, baik dari pasangan maupun keluarga,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan komunikasi sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga, terlebih bagi pasangan yang sama-sama bertugas sebagai anggota Polri.

Sementara itu, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Mataram, Ny. Ervina Wayan Sudarmanta, turut memberikan pembekalan kepada calon mempelai, khususnya calon istri.

Ia menegaskan bahwa peran Bhayangkari tidak hanya sebatas mendukung suami, tetapi juga harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Seorang Bhayangkari harus mampu menjadi contoh positif, tidak hanya bagi keluarga tetapi juga bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menariknya, calon mempelai wanita dalam sidang tersebut juga merupakan anggota Polri aktif, sehingga diharapkan mampu menjalankan peran ganda sebagai anggota Polri sekaligus istri dengan baik.

Sidang Nikah BP4R ini menjadi bagian penting dalam pembinaan internal Polri, guna memastikan setiap personel yang akan menikah memiliki kesiapan secara mental, moral, dan tanggung jawab.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan pasangan yang akan membangun rumah tangga dapat menjalani kehidupan pernikahan yang harmonis, profesional dalam tugas, serta menjadi contoh positif bagi masyarakat. (*)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *