Musi Rawas (Sumsel), utarapos.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura), H. Ali Sadikin mewakili Bupati Mura Hj. Ratna Machmud, melantik lima pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura, di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (3/11/2026).
Pelantikan ini dilaksanakan menyusul perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPBD yang mengubah tipologi lembaga tersebut dari tipe B menjadi tipe A.

Kelima pejabat yang dilantik yakni H. A. Darsan sebagai Sekretaris BPBD sekaligus ditunjuk Plt. Kepala BPBD Mura; Jumadil Tigar Husni sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mura; Ramlan Depi sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Mura; Nova Alma sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPBD Mura; serta Mariyani sebagai Kepala Subbagian Keuangan BPBD Mura.
Dalam sambutan Bupati Mura yang dibacakan Sekda H. Ali Sadikin, pelantikan ini bukan sekadar seremonial penempatan pejabat, melainkan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran, peningkatan kapasitas kelembagaan serta pembinaan karir Aparatur Sipil Negara.

Ia menegaskan pengisian jabatan harus didasarkan pada pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang terukur serta sesuai kebutuhan teknis jabatan. Oleh karena itu para pejabat baru diminta menunjukkan integritas dan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.
“Kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjadi birokrat yang melayani dan mengabdi sepenuh hati demi kesejahteraan masyarakat. Buktikan bahwa integritas dan kinerja aparatur semakin berkualitas dan dapat dibanggakan,” ucap Sekda membacakan sambutan Bupati.
Ia berharap kelima pejabat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal guna mewujudkan visi Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan (MANTAB).

Sementara, Kepala BKPSDM Mura, Dicky Zulkarnain melalui Sekretaris BKPSDM Mura, Ashanty Primadona Taufik menjelaskan perubahan SOTK tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 yang mendorong transformasi kelembagaan menjadi lebih ramping namun tetap fungsional.
“Selama ini tipologi BPBD Mura tipe B, sekarang naik menjadi tipe A. Kalau sebelumnya Kepala BPBD dijabat Kepala Pelaksana, maka pasca perubahan tipe A akan dijabat Kepala Badan. Selain itu, yang sebelumnya belum ada Kepala Bidang maupun Kepala Subbagian, kini sudah terbentuk struktur tersebut,” pungkasnya. (Amu)
![]()
















