Jakarta (DKI), Utarapos.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) mengakselerasi program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan implementasi 3 juta rumah. Pasalnya, kedua program ini menjadi prioritas nasional yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kepala daerah.
Demikian disampaikan Bima Arya pada Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Rakor membahas percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta optimalisasi implementasi PKG dan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, seperti dikutip media ini dari rilis pers Puspen Kemendagri, Senin (17/3/2025).
Bima menegaskan, keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama. Pertama, instruksi kepala daerah yang jelas agar seluruh jajaran Pemda bergerak serentak. Kedua, penyediaan data akurat oleh pimpinan wilayah, termasuk kepala desa dan lurah. Ketiga, alokasi anggaran yang memadai.
“Ada anggaran yang bisa diakses, dialokasikan, baik BOK (Bantuan Operasional Kesehatan), atau DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan non-fisik,” ujarnya.
Dalam pada itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, PKG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan 10 Februari yang lalu dan ditargetkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. PKG mencakup semua kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia, sembari menyebut, ada dua mekanisme utama dalam pelaksanaan PKG yang tengah dilakukan.
“Nah, untuk yang sekarang kita jalankan dalam dua model. Model [PKG] yang pertama itu pada saat [seseorang] ulang tahun, dilakukan di Puskesmas. Model yang kedua untuk anak-anak usia sekolah dilakukan pada saat ajaran baru di 230-an ribu sekolah,” tuturnya.
Untuk memastikan program ini berjalan efektif, Budi, meminta kepala daerah memberikan arahan PKG kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan melibatkan kepala desa dan kader Posyandu. Selain itu, kepala daerah juga diminta menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Dia kemudian mengingatkan pepatah, lebih baik mencegah penyakit daripada mengobati.
“Jangan tunggu sampai sakit baru diobatin. Tugasnya Menteri Kesehatan, Kepala Daerah, Dinas Kesehatan, menjaga masyarakatnya sehat. Bukan hanya mengobati saat mereka sakit, kalau bisa dicegah jangan sampai sakit,” pinta Menteri Kesehatan RI ini.
Selain PKG, Pemda juga didorong untuk mempercepat realisasi pembangunan 3 juta rumah. Bima menekankan, dalam pelaksanaannya, Pemda perlu mengidentifikasi dan memetakan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah. Kemudian, Pemda perlu mengalokasikan anggaran, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR).
“[Dalam hal] pengawasan, [Pemda] memastikan kualitas pembangunan dan juga semuanya harus sejalan dengan RTRW atau RDTR,” tegas Budi.
Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menambahkan, program 3 juta rumah dalam satu tahun merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nasional, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pertumbuhan di berbagai sektor lainnya.
Disebutkannyw, Kementerian PKP telah menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah, terdiri dari: 1 juta rumah perkotaan, 1 juta rumah perdesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir. Dalam rangka mempercepat implementasi, pemerintah telah menghapus berbagai beban biaya bagi MBR, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
“Kita mempunyai banyak kemudahan, tentu ini juga tidak lepas dari dukungan luar biasa dari Bapak Mendagri yang mendorong kita semua, sehingga dari bayar menjadi gratis untuk biaya BPHTB, juga retribusi PBG, dan juga PPN DTP,” tandasnya. (djn/*)