Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Kasus bunuh diri RW seorang ASN yang diduga mencuri HP di salah satu retail Alfamart di Kecamatan Kayangan, belum diterima oleh keluarganya. Kasus bunuh diri yang diduga menjadi latar belakang penyerangan Polsek Kayangan Lombok Utara oleh massa menyisakan teka-teki penuh tanda tanya, seperti apa dua kasus berbeda ini saling berkaitan berkelindan.
Nasruddin, ayah RW, menduga anaknya melakukan aksi bunuh diri lantaran tertekan oleh kasus dugaan pencurian yang dialaminya. Dirinya mengakui persoalan dugaan pencurian tersebut telah diselesaikan bahkan ada perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak dan bermaterai. Namun, Nasruddin sangat menyayangkan ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya (almarhum RW) dengan ancaman dipidana 7 tahun serta denda sejumlah Rp 90 juta.
“Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu,” kata Nasruddin tegas. Senin (17/3/2025)
“Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp 2 juta untuk perdamaian itu,” tambahnya.
Ia melanjutkan, kendatipun perjanjian damai dan uang “damai” tersebut sudah dibayarkan, salah satu oknum aparat dari Polsek setempat diduga terus menekan RW, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian yang dilakukan RW telah sampai di kejaksaan.
Menurut Nasruddin, RW sempat menceritakan kepadanya pertama-tama RW diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp 15 juta kemudian menjadi Rp 90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.
“Saya pikir ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telpon,” kata Nasruddin.
Terkait kronologi dugaan pencurian, Nasruddin menceritakan cukup detil. Pada hari itu, kata dia, RW seperti tidak fokus, karena terburu-buru harus menjual es. Kebetulan ada HP yang mirip dengan HP milik RW di bagian depan meja kasir, secara spontan RW memasukkan HP tersebut ke dalam tasnya (karena dipikir itu HP miliknya). Beberapa saat kemudian, HP tersebut berdering, dan diangkatlah oleh RW saat itulah RW tahu bahwa itu bukan HP miliknya. Akhirnya bersama pemilik melalui telpon itu, RW sepakat untuk mengembalikan HP tersebut keesokan harinya. Beberapa menit setelah ia bertemu dengan pemilik dan langsung mengembalikan HP tersebut datanglah aparat kepolisian dan menangamankan RW.
“Seperti orang yang sedang menangkap OTT,” ucap Nasruddin.
Setelah itu, cerita Nasruddin lagi, RW dibawa ke kantor Polsek Kayangan dan sempat diinapkan selama satu malam. Akhirnya RW dan pemilik HP dibuatkan perjanjian damai pada sebuah mediasi, mereka sepakat untuk berdamai, dengan menandatangani surat damai dan memberikan uang damai.
Diceritakan lebih lanjut, anaknya sempat disuruh mengaku oleh oknum tersebut. Akhirnya muncul pernyataan dari RW bahwa “lebih baik saya mati atau dipenjara seumur hidup, daripada saya harus mengakui hal yang tidak saya lakukan”, kata Nasruddin meniru ucapan RW.
“Seperti yang dia (RW) katakan, dia lebih baik mati, dan benar ia meninggal,” kata Nasruddin.
Sang ayah juga menceritakan, bahwa RW adalah sosok pemuda baik dan selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Sepanjang riwayat hidupnya, RW merupakan seorang pemuda yang gigih dan berprestasi, semasa lulus SMA ia menjadi TKI untuk mencari biaya kuliah, akhirnya mendapatkan beasiswa di salah satu kampus di Malang, Jawa Timur. Pada 2023 lalu, ia lulus menjadi ASN PPPK dan ditempatkan menjadi Staf Teknis di Dinas PUPR Lombok Utara. Tak berhenti sampai di sana, selain penopang beban hidup keluarga, RW juga berjualan es keliling setelah pulang dari kantor. Ia bahkan dikenal sebagai pemuda yang taat beribadah oleh warga di kampungnya.
Tak ayal, pihak keluarga merasa begitu terpukul dengan cara meninggal RW yang dianggap tidak wajar. Kini, Nasruddin dan pihak keluarga lainnya berharap agar oknum aparat yang diduga tindakan menekan mental anaknya diberhentikan dari instansi Kepolisian, begitu juga dengan pelaku yang memviralkan video isi CCTV di retail Alfamart tersebut juga agar dapat ditindak sebagaimana mestinya.
“Harapan kami, kami bisa mendapatkan keadilan, oknum aparat yang kami duga menekan anak kami hingga depresi diberhentikan dari Kepolisian, lalu yang viralin video itu ditangkap,” tegas Nasruddin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan menyatakan, terkait tindakan pengerusakan di Kantor Polsek Kayangan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Masih diselidiki, pemicu yang sebenarnya,” katanya.
Dalam pada itu Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, bergeming seraya menampik adanya penekanan yang diduga dilakukan oknum aparat tersebut (kepolisian-red). Dikatakan Kapolres Lombok Utara ini bahwa tidak ada hal seperti itu. Menurutnya, pihak Polsek Kayangan tidak melakukan penahanan jadi tidak mungkin melakukan penekanan.
“Tidak ada itu, kita tidak melakukan penahanan jadi bagaimana mau ditekan, logikanya seperti itu,” terangnya. (red)