Jakarta (DKI), Utarapos.com – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Senin (17/3/2025). Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diketahui diselesaikan paling lambat pada Juni Tahun 2025. Sedangkan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Dikutip ri rilis pers Puspen Kemendagri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian merespons kebijakan tersebut dengan mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing. Selain itu, Pemda juga diminta untuk melakukan penyesuaian dengan jadwal terbaru.
“Jadi dengan adanya Juni untuk PNS, dan Oktober PPPK, maka teman-teman [Pemda] segera melakukan rapat internal dengan yang ngurusin bagian kepegawaian,” ujar Mendagri saat memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah terkait Pengangkatan CASN dan PPPK secara virtual dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dengan rapat dan simulasi tersebut, diharapkan kebijakan pengangkatan tersebut sejalan dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Mendagri mewanti-wanti jangan sampai ada daerah yang tertinggal untuk melaksanakan pengangkatan tersebut (CASN-red) sesuai jadwal yang ditetapkan.
Ditambahkan Mendagri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, proses penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Dengan kata lain, proses rekrutmen pada masa mendatang dilakukan secara normal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sesuai kebutuhan. Upaya ini, kata dia, juga menjadi komitmen pemerintah untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam melaksanakan manajemen ASN.
Di lain sisi, dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menekankan pada Pemda agar bersama-sama mendorong perubahan mindset para generasi muda agar tidak terpaku dengan menjadi pegawai. Para generasi produktif tersebut juga bisa menekuni karier sebagai pengusaha atau entrepreneur.
“Kita harapkan sebagian besar di pikiran mereka [generasi muda] menjadi entrepreneur, penghasil, produsen dengan sumber daya alam yang luar biasa. Dan SDM yang lagi usianya produktifnya sangat dominan,” ungkapnya.
Ia lantas berharap, Pemda dapat mendukung upaya tersebut, salah satunya melalui kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. Dengan demikian, hal itu akan dapat mendorong para investor untuk berinvestasi. Langkah ini secara tidak langsung juga akan meningkatkan perekonomian di daerah. (djn/*)