Hukrim  

Diduga Curi HP di Conter Box, Dua Pria ini Nginap di Hotel Prodeo Polsek Selaparang

Kedua terduga pelaku pencurian di Conter Box Ayesha Cell Selaparang yang telah diamankan Polsek Selaparang Polresta Mataram

Mataram (NTB), utarapos.com – Tim Opsnal Polsek Selaparang telah mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana Pencurian di Conter Box Ayesha Cell Selaparang yang terjadi pada 20 Mei 2025 lalu.

Terduga pelaku ditangkap Jumat siang (23/05/2025) di rumahnya masing-masing atas hasil penyelidikan Tim Opsnal atas laporan Korban.

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH., menjelaskan bahwa terduga pelaku yang ditangkap adalah berinisial HA dan SAP. Keduanya beralamat di Kelurahan Monjok Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Ia menyebutkan kronologi singkat kejadian dimana pada waktu itu sekitar pukul 02:00 wita Terduga masuk ke Conter box dengan cara membuka baut spandek pintu samping Conter, kemudian menarik triplek dinding Conter lalu masuk dan mengambil HP korban di bawah karpet.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selaparang yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga kasus tersebut terungkap” ujar Kapolsek Sabtu (24/05/2025).

Kapolsek juga menambahkan, dimana awalnya Tim opsnal mengamankan barang bukti berupa HP milik korban, kemudian para terduga berhasil diidentifikasi dan diamankan

“Saat ini para terduga sedang dalam proses pemeriksaan. Terhadap mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” tutup Iptu Muhammad Baejuli SH (ril)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *