Sekda Trisko Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme

Sekda Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa didampingi Kepala Kesbangpol Lubuklinggau, Henny Fitrianty saat memimpin Rakor penyusunan rencana aksi satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Kota Lubuklinggau, di Op Room Dayang Torek, Selasa (22/7/2025). (Foto: Diskominfotiksan Lubuklinggau)

Lubuklinggau (Sumsel), utarapost.com – Menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat, sekaligus sebagai langkah kongkret menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di wilayah Kota Lubuklinggau, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan rencana aksi satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Kota Lubuklinggau.

Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa ini dilaksanakan di Op Room Dayang Torek, Selasa (22/7/2025).

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri Nomor 200.6.2/e-374/Polpum tanggal 10 Mei 2025 dan Keputusan Menkopolhukam Nomor 61 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Pembinaan Ormas yang terafiliasi kegiatan premanisme,” kata Sekda Trisko dalam arahannya.

Sekda menjelaskan, sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Lubuklinggau akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota mengenai Pembentukan Satgas, sekaligus menetapkan rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Adapun tugas utama Satgas ini meliputi kegiatan pencegahan dini, sosialisasi, pembinaan, pengawasan, penindakan, hingga pengamanan terhadap individu maupun organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi melakukan aktivitas premanisme atau mengganggu stabilitas sosial,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty menambahkan bahwa draf rencana aksi dan (SK) saat ini tengah disusun dan akan segera dikirimkan ke Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan.

“Kesbangpol memfasilitasi proses pembentukan satuan tugas ini secara lebih luas,” katanya.

Sosialisasi awal terkait pembentukan Satgas direncanakan akan dilakukan dalam rapat koordinasi Forkopimda tingkat Kota Lubuklinggau dalam waktu dekat.

“Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan menjaga para investasi di Kota Lubuklinggau,” ungkapnya. (mus)

Loading

banner 728x250

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!