Ungkap Kasus Curanmor, Unit Reskrim Polsek Bayan Ringkus Satu Pelaku Anak Dibawah Umur

Barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diamankan Polisi bersama pelaku HU (15)

Lombok Utara (NTB), utarapos.com– Unit Reskrim Polsek Bayan Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Senaru, Kecamatan Bayan.

Korban bernama Sitradi yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diparkir di halaman rumah rekannya pada 17 Agustus 2025. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua remaja mendorong motor tersebut pada dini hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, motor korban ditemukan di rumah warga inisial A.F. Polisi kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial HU (15), warga Bayan. Dari hasil interogasi, diketahui H.U beraksi bersama rekannya RUL (17), warga Masbagik, Lombok Timur, yang saat ini masih dalam pencarian.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru-hitam berhasil diamankan. Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, kasus ini dikoordinasikan dengan Unit PPA Polres Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K., melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya S.H.,M.I.Kom. menegaskan pihak kepolisian terus berkomitmen menegakkan hukum

“Serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci aman saat diparkir” imbaunya (lai)

Loading

banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250