Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Membahas Rencana Pembangunan Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Kayangan Kecamatan Kayangan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Aula Kantor Desa setempat, Rabu (17/9/2025).
Tampak menghadiri musdes Camat Kayangan diwakili, Kasi PMD Kecamatan Kayangan Mustawa, S.Adm, Kepala Desa Kayangan Edi Kartono, S.E, Ketua BPD Sopyan Hadi, dan Sekretaris Desa Mahti, S.Pd. hadir pula berbagai elemen masyarakat baikTP PKK, perangkat kewilayahan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Kayangan, Edi Kartono, S.E menjelaskan bahwa musyawarah desa merupakan agenda kegiatan yang telah diwajibkan oleh undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Selain itu, ia mengatakan, Musdes perencanaan pembangunan desa juga diatur dalam Permendagri Nomor 114 tahun 2014 dan Permendes 21 tahun 2020 tentang pedoman umum perencanaan pembangunan desa. Mengacu regulasi tersebut, Edi menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa sebagai dasar untuk pelaksanaan berbagai kegiatan desa.
“Dalam penganggaran tahun berikutnya, kita harus melihat data yang menunjukkan penurunan yang signifikan. Sejak tahun 2022, Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkurang tiap tahun dari 81 Milyar hingga mencapai angka 56 miliar di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Menurut Edi bahwa berdasarkan rapat koordinasi AKAD pada bulan Agustus, diperkirakan Dana Desa akan mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026 nanti.
“Dana Desa kita dari 1,7 miliar pada tahun 2022-2023 turun menjadi 1,3 miliar pada tahun 2025 ini. Jika kondisi ini berlanjut, kita hanya akan menerima satu miliar ditahun 2026. Hal ini tentu akan membatasi kegiatan pembangunan desa,” terangnya.
Wakil Ketua AKAD KLU ini juga menuturkan ada berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan desa, di antaranya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan dapat menerima anggaran 30 persen dana desa, 20 persen penyertaan modal ke BUMDes, 30 persen untuk mendukung kegiatan kesehatan, 10 persen BLT DD, 10 persen untuk Desa Mandiri dan 3 persen untuk operasional desa.
“Semua anggaran dana desa habis untuk mendukung visi misi Presiden, maka visi misi kepala desa tidak bisa masuk dalam pengganggaran melalui Dana Desa ditahun 2026 nanti,” jelasnya.
Di bidang kesehatan, Edi menyebutkan anggaran dari dana desa mencapai angka sekitar 430 juta tahun 2025.
“Dana ini digunakan untuk membiayai berbagai program kesehatan masyarakat seperti insentif kader posyandu, PMT bayi balita, ibu hamil dan lainnya dalam rangka mendukung kegiatan kesehatan di desa” tuturnya
Diterangkan pula oleh Edi bahwa Musdes tersebut diharapkan bisa mengidentifikasi prioritas kegiatan yang akan didanai tahun 2026, baik itu dari APBDes, pokok-pokok pikiran dewan maupun dari instansi terkait supaya bisa diusulkan masuk di RKPDes dan DURK kegiatan tahun 2026.
“Poin penting dalam musyawarah ini adalah menentukan apa saja yang menjadi prioritas kegiatan usulan dari masyarakat,” tutup Edi.
Ia mengatakan, dengan Musdes tersebut, masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pembangunan demi masa depan masyarakat desa yang lebih baik. (lai)
















