Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Pemerintah Kecamatan Kayangan menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) upaya mitigasi penanganan konflik sosial yang kerap terjadi di desa-desa di kecamatan setempat. Rakor dilangsungkan di Aula Kantor Kecamatan Kayangan, Kamis (25/9/2025).
Rakor dihadiri Kabid PMD DP2KBPMD Kabupaten Lombok Utara (KLU) L. Agus Fathurrosyidi, S.Sos, Camat Kayangan Siti Rukaiyah,S.Pt, Kepala Desa dan Pengurus MKD se-Kecamatan Kayangan.
Camat Kayangan, Siti Rukaiyah, S.Pt mengatakan MKD adalah lembaga mitra pemerintah desa yang bergerak menangani konflik yang terjadi di tengah masyarakat.
“Jadi pada kesempatan ini bagaimana cara menyamakan persepsi terkait strategi mitigasi penanganan konflik yang ada di masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengharapkan supaya konflik yang terjadi bisa diselesaikan di bawah (masyarakat-red).
Siti lebih jauh menuturkan bahwa pemerintah Kecamatan Kayangan melaksanakan rakor guna mencari pola yang tepat dalam menangani konflik. Pihaknya kemudian mengumpulkan MKD untuk meminimalisir masalah yang ada di masyarakat.
“Dan fungsi kami membina MKD dan kepala desa. Kami menyambut baik kegiatan yang bisa meningkatkan kerjasama dalam mengatasi masalah di desa,” imbuhnya.
Dalam posisi pembina pemerintah desa, pihaknya berkewajiban terlibat langsung. Pasalnya masalah itu kompleks bukan hanya sengketa saja.
“Dengan adanya tindakan bersama untuk penanganan konflik sosial, maka masalah yang ada di masyarakat bisa ditekan seminimal mungkin,” tutup Camat Kayangan itu. (lai)
















