Pemdes Kayangan Tetapkan RKPDes 2026, Fokus pada Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan

Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kayangan mengelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa setempat, pada Kamis (2/10/2025)

Musdes dihadiri oleh Camat Kayangan diwakili oleh Kasi Kesos, Raden Sawingih, S.Sos, Pendamping Desa Kabupaten, H. Khusnul Aziz, ST, Kepala Desa Kayangan, Edi Kartono, SE, dan sejumlah lembaga serta perangkat desa lainnya.

Camat Kayangan melalui Kasi Kesos, Raden Sawingih, S.Sos mengatakan, Musdes penetapan RKPDes tahun 2026 sebagai musyawarah desa dengan tujuan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.

Adapun tujuannya, kata Sawinggih, untuk menetapkan RKPDes tahun 2026 memuat program prioritas dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Selain itu, tambah Sawinggih, proses Musdes melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, termasuk Kepala Desa, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa pada umumnya.

Hasil RKPDes yang telah disepakati dalam musdes tersebut akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.

“Prioritas program dan kegiatan dalam RKPDes tahun 2026 kita sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi desa, serta kebijakan pembangunan nasional dan daerah,” imbaunya.

Musdes menjadi sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, karena melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas program kegiatan yang akan dilaksanakan di desa.

“Kami melaksanakan perencanaan ini sesuai Permendagri nomor 114 tahun 2014 dan Permendes nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pembangunan Desa. Dalam dua peraturan ini, diatur mengenai perencanaan pembangunan di desa,” ungkap Kades Kayangan, Edi Kartono.

Ia juga menambahkan, pemerintah desa sebelumnya telah memberikan drafting RKPDes kepada BPD untuk dibahas agar segala kekurangan dapat terakomodir sebelum finalisasi.

Edi menekankan, program yang direncanakan dalam dokumen RKPDes 2026 lebih banyak fokus pada kegiatan rutin yang dapat dibiayai.

“Untuk program yang menjadi visi misi kepala desa, masih sedikit yang bisa terdanai dalam penganggaran tahun ini,” jelas dia.

Sementara informasi Dana Transfer meliputi ADD dan DD yang akan diterima oleh desa tahun 2026 mengalami penurunan. Pihaknya mengharapkan BHPRD tidak mengalami penurunan pada tahun 2026 mendatang.

“Kami berharap perekonomian desa dapat tumbuh bahkan lebih baik pada masa yang akan datang. Kita akan berupaya menjadikan Desa Kayangan bukan hanya sekadar nama, tapi juga sebagai desa mandiri yang kuat,” jelas Edi.

Sementara untuk RKPDes tahun 2026, prioritas anggaran yang bersumber dari DD, di antaranya 30 persen dukungan untuk Koprasi Desa Merah Putih (KDMP), 20 persen untuk penyertaan ke BUMDes, 10 persen untuk BLT DD, 10 persen untuk Desa Mandiri, dan 30 persen untuk bidang Kesehatan, serta 3 persen untuk operasional pemerintah Desa.

“Dana desa habis untuk mendukung program pemerintah pusat sesuai prioritas nasional, sehingga kegiatan-kegiatan lain yang menjadi visi misi kepala desa hanya sedikit yang bisa masuk pengganggaran, belum lagi kegiatan-kegiatan usulan masyarakat desa,” terangnya.

Kades Kayangan ini meminta semua pihak bisa berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan pembangunan desa, sehingga dapat diusulkan melalui pokok pokiran dewan. Selain itu, Pemdes dapat terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan semangat yang tinggi, ditegaskan Edi, penting terjalin kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat dan pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan secara berkelanjutan.

“Kita harus bekerja sama agar Desa Kayangan menjadi lebih baik pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (lai)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *