Dugaan Kelalaian Penanganan Pasien Hamil, DPRD KLU Akan Panggil Pihak RSUD

Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, saat dibincangi awak media Kamis (9/10/2025)

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara akan memanggil manajemen RSUD Tanjung untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan kelalaian penanganan terhadap seorang pasien hamil tujuh bulan yang diduga dipulangkan dalam kondisi masih kesakitan, hingga akhirnya melahirkan tanpa penanganan medis dan menyebabkan bayi yang dikandungnya meninggal dunia.

Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, kepada awak media Kamis (9/10/2025) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tragis tersebut.

Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebatas persoalan medis, melainkan juga menyangkut nilai kemanusiaan, kepatuhan terhadap prosedur, dan kepekaan tenaga medis terhadap kondisi pasien.

“Kami sangat menyesalkan kejadian tragis yang menimpa seorang ibu hamil yang dipulangkan oleh pihak RSUD, yang kemudian melahirkan tanpa penanganan medis hingga bayinya meninggal dunia. Ini bukan hanya persoalan medis, tetapi juga soal kemanusiaan, kepatuhan terhadap prosedur, dan kepekaan petugas terhadap kondisi pasien,” tegas Agus Jasmani (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!