Kades dan Ketua MKD Desa Kayangan Ikuti Pelatihan Mediator Bersertifikat yang Digelar DPPKBPMD KLU Kerjasama dengan UGM

Kepala Desa (Kades) Kayangan Edi Kartono mengikuti pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas mediator bersertifikat yang gelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Lombok Utara berkerjasama dengan Divisi Mediasi Pusat Studi Kebudayaan Universitas Gajah Mada berlangsung dari tanggal 10 hingga 13 November 2025 di Hotel Jayakarta Lombok Barat NTB 

Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Kepala Desa (Kades) Kayangan Edi Kartono bersama Ketua Majelis Kerama Desa (MKD) mengikuti pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas mediator bersertifikat yang gelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Lombok Utara berkerjasama dengan Divisi Mediasi Pusat Studi Kebudayaan Universitas Gajah Mada berlangsung dari tanggal 10 hingga 13 November 2025 di Hotel Jayakarta Lombok Barat NTB yang diikuti oleh Kepala Desa (Kades) dan Majelis Kerama Desa (MKD) di Kabupaten Lombok Utara

Kepala Desa Kayangan Edi Kartono, menjelaskan, Pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat adalah proses pembelajaran dan pengembangan keterampilan yang dirancang untuk membekali kepala desa dan ketua MKD dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk menjadi mediator yang efektif dan bersertifikat

“Tujuan dari pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang teori dan praktik mediasi dan engembangkan keterampilan mediasi yang efektif” beber Edi, Kamis (13/11/2025)

Kemudian tambahnya lagi, meningkatkan kemampuan untuk mengelola konflik dan sengketa Meningkatkan kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif, Meningkatkan kemampuan untuk membangun hubungan yang baik dengan pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi.

“Namun, perlu diingat bahwa sertifikat mediator tidak selalu diperlukan untuk menjadi mediator, namun memiliki sertifikat dapat meningkatkan kredibilitas dan kemampuan mediator” imbuhnya

Lebih lanjut dituturkan oleh Wakil Ketua AKAD KLU itu, pelatihan mediator ini merupakan program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai salah satu syarat agar Kepala Desa dan MKD dapat melaksanakan kegiatan mediasi di desa dengan memiliki sertifikat legal dan diakui terhadap hasil mediasinya

Menurutnya, pelatihan bersertifikat ini diharapkan memberikan legal formal menjadi mediator di desa guna bisa memberikan layanan mediasi kepada masyarakat desa.

“Dengan adanya sertifikat mediator, diharapkan hasil mediasi warga di desa dapat diakui secara resmi,” imbuhnya.

Edi menyebutkan, pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat menghadirkan narasumber narasumber dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Yang mana semua narasumber merupakan Profesor dan ahli dalam bidang mediasi yang telah diakui dan di percaya oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memberikan materi materi mediasi.

“Para peserta pelatihan mediator akan menerima Sertifikat setelah melaksanakan ujian praktek dan teori dengan surat keputusan Mahkamah Agung No. 248/KMA/SK.HK.1.2.5/XI/2025.
yang disahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia” ujar Kades Kayangan dua periode itu

Disampaikan juga oleh Kades yang dikenal ramah ini, dengan bekal sertifikat ini, peserta diharapkan dapat berperan aktif sebagai mediator, baik di tingkat desa maupun secara mandiri dalam membuka layanan mediasi di mana saja

“Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas mediasi dan memberikan manfaat yang besar dalam Me mediasi konplik di masyarakat,” tutup Edi Kartono (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!