Dongkrak Ekonomi Lokal, Pemdes Kayangan Siapkan Gerai Kopdes Merah Putih

Kepala Desa Kayangan Edi Kartono

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Pemerintah Desa Kayangan tengah mempersiapkan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai bagian dari program lanjutan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan perekonomian desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kayangan Edi Kartono kepada awak media ini pada Rabu, (3/12/2025).

Wakil Ketua AKAD itu juga Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Bidang Aset Pemerintah Daerah Lombok Utara terkait pemanfaatan aset daerah sebagai lokasi pembangunan gerai Kopdes.

“Kami melihat aset desa yang ada saat ini kurang strategis jauh di dalam, sehingga mengusulkan agar mendapatkan lokasi yang lebih cocok, salah satunya di Rest Area Patung Kuda,” ujarnya.

Edi menambahkan, jika pemerintah daerah memiliki rencana lain untuk Rest Area Patung Kuda kedepannya, pihaknya berharap dapat diberikan lokasi lain yang lebih strategis, seperti di sebelah barat ampi teather yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan dan berada berhadapan langsung dengan jalan besar.

“Ampi teather ini nanti akan ramai dan gerai Kopdes bisa menjadi pusat penjualan kebutuhan pokok serta kantor Kopdes di desa ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi menyatakan bahwa keberadaan Kopdes akan menjadi wadah ekonomi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Kayangan sekaligus mendukung keberlangsungan program pemerintah pusat. Ia berharap adanya intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mendukung koperasi desa, termasuk memfasilitasi Kopdes sebagai distributor atau agen resmi Pertamina Gas LPG di wilayahnya.

“Jika diberikan kemudahan akses langsung kepada Pertamina, Kopdes dapat berjalan dengan lancar dan tidak bersaing secara tidak sehat dengan pelaku usaha lainnya. Ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah desa,” tambah Edi.

Selain itu, Edi menegaskan dukungan Pemerintah Desa Kayangan terhadap berbagai regulasi terbaru terkait pendanaan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa dari total dana desa sebesar 60 triliun, 40 triliun dialokasikan untuk pembangunan koperasi desa di seluruh Indonesia.

“Kami mendukung keputusan pemerintah pusat. Namun, kami juga berharap agar desa tidak dibebani lagi dengan pembayaran hutang bank yang memberatkan, karena sisa dana desa untuk 75 ribu desa hanya sekitar 20 triliun rupiah, atau kalau dibagi rata sekitar 270 juta per desa untuk tahun 2026,” paparnya.

Menurut Edi, anggaran dengan jumlah tersebut hanya cukup untuk membayar insentif kader posyandu yg berjumlah 84 orang kader posyandu, sehingga pembangunan gerai Kopdes menjadi salah satu solusi untuk mendongkrak perekonomian masyarakat desa.

“Kopdes diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan membantu pemerintah desa mewujudkan cita-cita pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri,” tutup Edi.(lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!