Penataan Kabel Semrawut Mendesak, Pemkab OKI Libatkan Operator

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto sampaikan paparannya

OKI (Sumsel), utarapos.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan, baik di Kota Kayuagung maupun ibu kota kecamatan. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan para penyelenggara jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari penataan infrastruktur kota.

Penataan tersebut menjadi kebutuhan mendesak, tidak hanya untuk memperbaiki estetika, tetapi juga untuk menjamin keselamatan masyarakat. Kabel yang menjuntai dan tidak tertata dinilai berpotensi mengganggu mobilitas hingga memicu kecelakaan lalu lintas.

“Jika tidak ditata ulang, kabel yang semrawut dapat mengganggu estetika kota, menyulitkan mobilitas masyarakat, bahkan memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Bupati OKI melalui Asisten Bidang Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Hj. Nursula, S.Sos, saat Rapat Koordinasi Pengentasan Blankspot dan Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Kantor Bupati OKI, Selasa (14/4/2026).

Berdasarkan pemetaan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, kondisi kabel yang tidak tertib ditemukan di sejumlah titik dengan tingkat kerawanan cukup tinggi, terutama di kawasan dengan aktivitas lalu lintas padat di Kota Kayuagung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi lokasi prioritas untuk penertiban jaringan, terutama di titik-titik dengan tingkat kesemrawutan paling tinggi.

“Bersama dinas terkait dan operator jaringan telekokunikasi, penataan ini diharapkan menjadi solusi bersama yang berkelanjutan,” ujarnya.

Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Dalam regulasi itu, pemerintah memiliki kewajiban memfasilitasi penyediaan infrastruktur telekomunikasi yang dapat dimanfaatkan secara bersama dengan biaya yang wajar, melalui skema pembiayaan dari APBN, APBD, maupun sumber lain yang sah.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab OKI juga merancang relokasi jaringan kabel dari udara ke bawah tanah melalui sistem ducting. Skema ini dinilai lebih aman, rapi, dan berkelanjutan.

“Seiring rencana pembangunan pedestrian di kawasan Kota Kayuagung, jaringan kabel udara akan direlokasi ke bawah tanah secara bertahap,” kata Adi.

Sebelumnya, Bupati OKI H. Muchendi turut menyoroti kondisi kabel utilitas dan media luar ruang yang dinilai semrawut dan mengganggu kenyamanan publik.

Menindaklanjuti arahan Presiden Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Muchendi mengatakan pemerintah daerah akan lebih serius dalam menata ruang publik.

“Kabel-kabel listrik seliweran, semrawut. Ini harus dibenahi,” ujarnya.

Menurut Muchendi, penataan kota yang tertib dan rapi tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga memperkuat daya tarik daerah, termasuk sektor pariwisata.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan terwujudnya tata kota yang lebih aman, tertib, dan modern, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di daerah. (her)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *