Musi Banyuasin (Sumsel), utarapos.com– Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN (Persero). Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan peran aktif camat sebagai ujung tombak sosialisasi agar program ini berjalan lancar dan tepat waktu.
Dalam rapat progres percepatan migrasi yang digelar di ruang rapat Rumah Dinas Wabup, Jumat (17/4/2026), Wabup Abdur Rohman Husen meminta seluruh camat turun langsung ke lapangan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat, termasuk melalui kepala desa dan lurah.
“Camat jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung, pastikan masyarakat memahami proses migrasi ini, termasuk batas akhir pendaftaran paling lambat 5 Mei. Ini penting agar target penyelesaian 15 Mei bisa tercapai,” tegasnya.
Ia menekankan, migrasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan listrik yang lebih andal dan merata bagi masyarakat Muba. Karena itu, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, terutama dalam menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat.
Wabup juga mengingatkan agar masyarakat memahami ketentuan dalam proses migrasi, termasuk terkait penertiban jaringan. “Sampaikan dengan jelas, bahwa dalam proses penertiban seperti tebang tanam atau penyesuaian jaringan, tidak ada ganti rugi dari pihak PLN. Ini harus dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur PT MEP, Andi Wijaya Burso menegaskan bahwa dari hasil rapat sebelumnya, seluruh layanan kelistrikan yang sebelumnya dikelola PT MEP ditargetkan resmi beralih ke PT PLN (Persero) pada 15 Mei 2026, di bawah Unit Layanan Sekayu.
“Peran camat sangat krusial untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Kami harap seluruh warga yang masih menggunakan layanan MEP segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan, jajaran OPD terkait, serta para camat.














