Hukrim  

Gelapkan Sepeda Motor, LMR Diamankan Polsek Selaparang

LMR terduga pelaku pengelapan sepeda motor yang diamankan oleh Polsek Selaparang Ahad (03/05/2026).

Mataram (NTB), utarapos.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial LMR, Ahad (03/05/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban berinisial HI (32), warga Karang Baru, Kecamatan Selaparang, yang sebelumnya melaporkan dugaan penggelapan satu unit sepeda motor ke Mapolsek Selaparang.

Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi SH., menjelaskan, kasus ini bermula pada 16 Maret 2026, saat terduga LMR meminjam sepeda motor milik korban melalui ayah korban dengan alasan untuk mengantar istrinya bekerja.Namun, setelah dipinjam, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga beberapa hari.

“Setelah tiga hari sepeda motor tidak dikembalikan, keluarga korban berupaya mencari informasi keberadaan terduga, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Selaparang,” jelas Kapolsek Senin (4/5/2026)

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti.

“LMR kemudian diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban untuk proses hukum lebih lanjut” tukasnya

KapolSelaparang menyebutkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku

“Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan” imbuh Iptu Zulharman Lutfi

Selain itu, tambah Iptu Zulharman Lutfi, Polsek Selaparang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (sas)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *