Respons Cepat Aduan 110, Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Mediasi Kasus KDRT di Rumah Kos

Bhabinkamtibmas Kelurahan Punia, Aiptu I Made Mita saat mediasi Kasus KDRT di Rumah Kos Lingkungan Punia Saba, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Sabtu malam (13/06/2026).

Mataram (NTB), utarapos.com – Kesigapan jajaran Polsek Mataram kembali terlihat dalam merespons laporan masyarakat. Melalui layanan Call Center Polri 110, petugas bergerak cepat menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah rumah kos di Lingkungan Punia Saba, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Sabtu malam (13/06/2026).

Penanganan langsung dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Punia, Aiptu I Made Mita, yang segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya keributan rumah tangga yang meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan adanya tindakan cepat yang dilakukan personelnya dalam merespons laporan tersebut.

“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah persoalan berkembang lebih jauh. Langkah awal yang kami lakukan adalah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar AKP Amrozi Hamidi.

Peristiwa tersebut melibatkan pasangan suami istri berinisial MR (28), pria asal Tarano, Sumbawa Besar, dan istrinya Z (28), wanita asal Desa Kwangko, Kabupaten Dompu, yang saat ini tinggal di rumah kos tersebut.

Dalam proses mediasi, petugas memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan berkeluarga. Kedua belah pihak juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang menjadi pemicu perselisihan.

“Hasil mediasi menunjukkan adanya itikad baik dari kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Suami yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun psikis, terhadap istrinya,” jelas Kapolsek.

Sebagai bentuk komitmen, kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh petugas kepolisian.

AKP Amrozi Hamidi menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan solutif terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga.

“Melalui peran Bhabinkamtibmas, kami berupaya menyelesaikan konflik-konflik sosial secara cepat dan damai sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Namun kami juga mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun permasalahan yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Berkat respons cepat dan pendekatan problem solving yang dilakukan Polsek Mataram, situasi di lokasi kembali kondusif dan kedua belah pihak sepakat menjaga keharmonisan rumah tangga serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan keluarga. (sas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *