Lansia yang Sempat Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal di Gang Buntu Pejanggik
Matatam (NTB), utarapos.com – Warga Lingkungan Pengempel, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan lanjut usia (lansia) di ujung gang buntu, Ahad (01/11/2026) siang.
Jasad perempuan berusia 65 tahun tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 14.05 WITA. Mengetahui kejadian itu, warga segera menginformasikannya kepada kepala lingkungan, ketua RT, dan masyarakat sekitar.
Informasi penemuan tersebut kemudian diteruskan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik kepada piket fungsi Polsek Mataram. Tak berselang lama, personel kepolisian bersama tim terkait mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mataram.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan penemuan jasad tersebut. Berdasarkan identifikasi awal, korban diketahui bernama Inaq Sairah, warga Karang Tatah, Kelurahan Nonjok, Kecamatan Selaparang.
Menurut Kapolsek, korban ternyata pernah dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya ke Polresta Mataram sekitar satu bulan sebelumnya.
“Korban ini sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polresta Mataram. Laporan tersebut sekitar satu bulan lalu,” jelas AKP Amrozi.
Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan petugas kesehatan bersama Tim Identifikasi (Inafis), korban diperkirakan telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan. Perkiraan tersebut didasarkan pada kondisi jasad saat ditemukan.
“Jasadnya sudah tidak utuh, sehingga tim Inafis dan petugas kesehatan menduga korban sudah meninggal beberapa hari,” terangnya.
Setelah proses pemeriksaan awal, pihak kepolisian menghubungi keluarga korban untuk memastikan identitasnya. Pihak keluarga kemudian membenarkan bahwa perempuan tersebut merupakan anggota keluarga mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolsek menjelaskan, keluarga korban menolak dilakukan autopsi sehingga jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
“Pihak keluarga korban membenarkan bahwa itu adalah anggota keluarganya dan korban pernah dilaporkan hilang di Polresta Mataram. Keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi, sehingga jenazah langsung dibawa ke rumah duka,” ungkapnya.
Menyikapi peristiwa tersebut, personel Polsek Mataram turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama melalui media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi hoaks melalui media sosial demi menjaga kondusivitas kamtibmas,” tegas AKP Amrozi.
Polsek Mataram mengajak masyarakat untuk mengedepankan informasi resmi dari pihak berwenang
“Serta menghormati keluarga korban dalam menghadapi peristiwa tersebut” ajaknya (*)
![]()
















