Perkuat Peran Masyarakat Adat Pencegahan Karhutla, AMAN NTB Gandeng 4 Perguruan Tinggi

Foto Banner PKM AMAN NTB berkolaborasi dengan 4 Perguruan Tinggi

Mataram (NTB), uraapos.com – Dalam upaya memperkuat perlindungan wilayah adat, kelestarian lingkungan hidup, dan peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat adat. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperluas ruang kolaborasi dengan dunia akademik melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM),

Dalam PKM tersebut AMAN NTB menjalin kolaborasi dengan empat perguruan tinggi, keempat perguruan tinggi tersebut adalah, Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) Mataram, Universitas 45 Mataram, Universitas Teknologi Mataram dan Universitas Tarumanagara.

Ketua Pgurus Harian Wilayah (PHW) Aaisnsi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Tenggara Barat (NTB Junaedi SH mengata, Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Wisata Taman Hutan Gunung Rinjani, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026, bertempat di Sembalun Bumbung.

Dikatakannya, Bagi AMAN NTB, kegiatan ini memiliki makna strategis. Yang mana Perguruan tinggi bukan hanya menjadi ruang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat,

“Memahami persoalan nyata yang dihadapi masyarakat adat, serta bersama-sama mencari solusi melalui pendekatan ilmiah dan hukum” terangnya saat dibincangi awak media ini melalui sambungan selular via Whatsapp Senin (2/11/2026)

Menurut Junaedi dengan adanya PKM ini yang dimana AMAN masuk didalamnya adalah ruang menyampaikan kedudukan dan peran Masyarakat adat di lingkar Rinjani.

“Di ruang ilmiah ini harapan kita Masyarakat adat masih ada dan aktif menjaga bumi yang selama ini di pandang sebelah mata” tegas pria yang akrab disapa Jun itu

Jun menambahkan, dalam acara ini nanti AMAN NTB akan menyuarakan bahwa keterlibatan Masyarakat A”dat adalah pemeran utama dalam menjaga hutan dgn kerapian lokalnya

Ada tiga perspektif penting yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini, yakni tanggung jawab negara dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, penguatan kearifan lokal masyarakat adat, serta penguatan legislasi sebagai upaya preventif perlindungan kawasan hutan” imbuhnya

Ditegaskan oleh Junaedi, hutan bagi masyarakat adat bukan sekadar bentang alam. hutan adalah ruang hidup, sumber penghidupan, warisan leluhur, identitas budaya, dan titipan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

“Karena itu, masyarakat adat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek sosialisasi atau penyuluhan. Masyarakat adat harus diakui sebagai subjek yang memiliki pengetahuan, pengalaman, kearifan lokal, dan peran penting dalam menjaga kelestarian hutan” ketusnya

Selain iitu, sambungnya lagi. AMAN NTB berharap kolaborasi dengan empat perguruan tinggi ini menjadi langkah nyata untuk mempertemukan gerakan masyarakat adat dengan kekuatan akademik, sehingga persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat adat dapat diangkat ke ruang-ruang ilmiah, dikaji secara hukum, dan diperjuangkan melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat.

“Harapan besar kita di ruang ini kita bersuara kedudukan Masyarakat Adat sangat penting di lingkar Rinjani dan segala kegiatan di lingkar Rinjani masyarakat adat harus dilibatkan” ujar Jun

Menurut pria yang juga lawyer pada pada advokat Rinjani ini, menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. yang paling utama hal yang di harapkan nanti dari adanya acara ini kesadaran untuk menerapkan Awil2 Adat di lingkar Rinjani

“Melindungi masyarakat adat adalah bagian dari menjaga masa depan lingkungan dan peradaban” pungkasnya (red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *