banner 728x250

Bentuk Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024, DPRD Lombok Utara Gelar Rapat Paripurna Internal

Rapat Paripurna Internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat. Senin (20/01/2025)
banner 728x250

Lombok Utara (NTB), utarapos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara ( KLU ) menggelar Rapat Paripurna Internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat. Senin (20/01/2025)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani menyepakati setiap fraksi gemuk seperti PKB, Gerindra dan PDIP mendelegasikan 2 orang anggota untuk masuk dalam Pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 tersebut. Dengan Komposisi keanggotaan Pansus LKPJ tahun 2024 sebagai berikut :

banner 728x250

Ketua Ardianto, S.H.
Wakil Ketua Zakaria Abdillah, S.H.I.
Sutranto, S.H., Anggota
Febri Anggota
Raden Nyakradi, S.Pd. Anggota
Lalu Ahmad Zaki Anggota
Nasrudin, S.Hi Anggota
Rianto, Anggota
H. M. Taufik, Anggota
Rusdianto, Anggota
Muhammad Rifki, S.Pd, Anggota

Dalam keterangannya Ketua Pansus LKPJ Ardianto, S.H. menyampaikan kepada sejumlah awak media usai rapat paripurna,mengaku baru saja menerima dokumen LKPJ Bupati tahun 2024 dan selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap dokumen-dokumen keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2024

“Yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan capaian-capaian kinerja pemerintah daerah dan ini menjadi konsentrasi kami di Pansus,” beber Ardianto.

Lebih lanjut disampaikan legislator Dapil Tanjung itu, tidak ada hal yang lebih yang dilakukan dalam Pansus ini akan tetapi lebih kepada memberikan penilaian dan rekomdasi

“Apabila capaian dan kinerja pemerintah daerah baik tentunya kami akan memberikan apresiasi akan tetapi jika sebaliknya yang terjadi maka Pansus akan memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan” terangnya

Ia menambahkan, hal ini penting dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah daerah selama tahun 2024. “Menyangkut Kemiskinan, IPM, Kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya,”tutupnya. (mu)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *