banner 728x250

Sat Reskrim Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemenang

Foto karikatur korban pelecehan seksual
banner 728x250

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Sat Reskrim Polres Lombok Utara amankan seorang pria berinisial LT terduga pelaku pelecehan Seksual di Dusun Sumur Mual, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Pelaku diamankan setelah melakukan pelecehan seksual terhadap Korban Putri (nama samaran) (21) dijalan raya lintas Malaka, pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025 lalu

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa pelaku beriinisial LT telah diamankan di rumahnya yang bertempat di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Hari Sabtu, tanggal 12 April 2025.

banner 728x250

“Modus pelaku melakukan perbuatannya yaitu dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban dan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor” ujar AKP Punguan Hutahean, Selasa (15/4/2025)

Berdasarkan keterangan korban, sebur Kasat, ia sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara

“Saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Lombok Utara dan melakukan proses penyidikkan lebih lanjut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan”. Pungkasnya (lai)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *