Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST, MT, menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara tahun 2025-2029 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, bertempat di ruang sidang legislatif setempat, pada Kamis (17/4/2025).
Sidang dipimpin Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani yang didampingi Wakil Ketua II, Made Kariyasa, S.Pd.H. Sidang berlangsung lancar diikuti sejumlah anggota dewan, para pejabat eksekutif dan unsur terkait lainnya, turut menyimak pemaparan tersebut.
Dalam penyampaiannya, Wabup Kusmalahadi menjelaskan bahwa RPJMD disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025-2029.
“RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman kita bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di KLU,” ujar Kus.
Adapun visi pembangunan Kabupaten Lombok Utara Periode 2025-2029, menurut Kus yaitu Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju, mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara membangun daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (lai)