banner 728x250

Sat Reskrim Polres Lombok Utara Olah TKP Kejadian Bunuh Diri di Desa Samba

Jenazah korban AD (33)
banner 728x250

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Anggota Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang di dampingi anggita Polsek Gangga melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gantung diri yang terjadi di Dusun Papanda Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga KLU, Jumat Malam, (25/4/2025)

Korbannya adalah seorang pria berinisial AD, (33), warga Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga KLU. Yang di duga telah melakukan Bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di Pohon mente bertempat di Dusun Papanda Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga dan di ketahui pada Hari jumat, (25/4/2025) sekitar pukul : 20.00 wita.

banner 728x250

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean S.Tr.K.,S.I.K. membenarkan tentang peristiwa Bunuh diri yang terjadi di wilayah hukum Polsek gangga, adapun kronologis kejadiannya
Pada hari Jum’at tanggal 25 April 2025 pukul 18.30 wita, mengingat ada acara pernikahan yang dilaksanakan oleh korban, akan tetapi korban tidak kelihatan di acara tersebut maka dari pihak keluarga mencari keberadaan korban namun tidak menemukan korban AR di karenakan korban selaku penanggung jawab begawe atas keponakannya yang berinisial R yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sekitar Pukul 20.00 wita, keluarga korban yang bernama Mahendra dan keponakannya korban yang bernama Roi berinisiatif mencari korban ke arah kali, dan setibanya menuju ke arah kali saudara MAHENDRA melihat korban AR bergelantungan dipohon jambu mente dengan menggunakan tali nilon.

“Setelah di ketahui oleh Mahendra bahwa korban gantung diri kemudian ia memanggil temannya yang bersamaan mencari korban yang bernama Roi yang ada di belakang saksi Mahendra” terangnya

“Diketahui bahwa korban AR dalam posisi tergantung dipohon , kemudian saksi MAHENDRA dan Sdr. ROI secara respect lari ke rumahnya sembari berteriak minta pertolongan kepada warga yang ada di rumah korban” tambahnya

Dan setelah minta bantuan bersama warga pada pukul 20.51 wita Musleh mengevakuasi korban dengan cara menaiki pohon jambu mente tempat korban gantung diri untuk menurunkan korban dengan cara memutus tali nilon menggunakan sebilah pisau dan dibantu oleh warga masyarakat sekitar. Ucapnya.

Dan atas peristiwa tersebut Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang di dampingi anggota Polsek Gangga melakukan olah TKP.

“Sampai saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas apa motip peristiwa gantung diri, sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri” tutur Kasat Reskrim

Adapun Barang Bukti yang diamankan, sebutnya, berupa sebuah Sendal New Belenc warna hitam, Tali nilon warna Biru panjang 2 m, Celana panjang jenis jeans warna biru, Baju lengan pendek warna cream, Celana dalam warna Biru

“Dari hasil olah TKP untuk sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi” Tutup Kasat Reskrim (lai)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *