Lombok Utara (NTB), Utarapos.com– Dalam upaya meningkatkan kapasitas maupun transparansi dalam pembangunan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Salut membentuk Tim Pengisian Indeks Desa (ID). Kegiatan dihadiri sejumlah stakeholder, antara lain Koordinator Kabupaten Pendamping Desa, H. Husnul Aziz, S.T., M.M., Kasi Pemerintahan Kecamatan Kayangan, Mustawa S.Adm, Pendamping Desa Kecamatan Kayangan, Yusril Imran, S.Hut., Kepala Desa Salut, Bahrudin A.Ma dan Sekretaris Desa, Umar Asuhandi S.Pd.
Kegiatan yang dihelat di Aula Kantor Desa Salut tersebut juga dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa Salut, Suparlan S.Pd.I, Babinsa, Babinkantibmas, perangkat kewilayahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda, dan unsur perempuan, Selasa (6/5/2025.
Kepala Desa Salut, Bahrudin A.Ma mengatakan bahwa pembentukan Tim ID Salut bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan data.
“Kegiatan ini penting agar masyarakat mengetahui apa yang telah dan belum dilaksanakan oleh desa. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa semua kegiatan desa berada dalam pantauan pusat, terutama penggunaan dana desa,” ujarnya.
Dengan pembentukan Tim Pengisian Indeks Desa, tandas Bahrudin, Pemdes Salut dapat meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Kayangan, Yusril Imran, mengungkapkan bahwa indeks desa tidak hanya terdiri dari tiga dimensi, tetapi kini telah berkembang menjadi enam dimensi.
“Pengukuran ini mencakup pelayanan dasar untuk kesehatan dan pendidikan hingga 27 faktor lainnya. Hal ini sangat penting dalam menilai pelayanan dasar yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Yusril juga menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti pelaksanaan tradisi adat. Dia mencatat, pengembangan ekonomi, terutama dalam segmen UMKM berperan penting di kalangan masyarakat Desa Salut.
“Kami berharap bisa menggelar pasar desa minimal sekali sebulan untuk mendukung pelaku UMKM,” kata Pendamping Desa Kecamatan Kayangan ini.
Menurutnya, aksesibilitas meliputi kemudahan masyarakat dalam menjangkau pusat pendidikan, kesehatan, dan perdagangan. Dia lantas menyoroti pentingnya tatakelola pemerintahan desa, baik perencanaan dan pelaksanaan regulasi, seperti RPJM Desa dan RKP Desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. (lai)