Hukrim  

Aniaya Ayah Tiri, Pria di Ampenan Diamankan Tim Opsnal Polsek Ampenan

AW (30) terduga pelaku penganiaya ayah tiri setelah diamankan Tim Opsnal Polsek Ampenan Selasa (27/05/2025)

Mataram (NTB), utarapos.com – Gerak cepat tim Opsnal Polsek Ampenan mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Penjarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (27/05/2025).

Terduga pelaku berinisial AW (30) warga Kelurahan Penjarakan Karya Ampenan tersebut diamankan di rumahnya setelah Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada 21 Mei 2025 tersebut.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, dalam keterangannya menceritakan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi pertengahan bulan ini (Mei) seketitar pukul 20:00 wita di rumah Korban.

“Saat itu Terduga hendak memukul Ibu Kandungnya yang merupakan istri Korban” ujar Kapolsek

“Korban merupakan Ayah tiri terduga dimana saat ini ibu Kandung terduga ini merupakan istri dah Korban, “ tambah AKP Gede Sukarta

Pada saat Terduga hendak memukul Ibu Kandungnya (Istri Korban), Kapolsek menuturkan, korban berusaha menasehati terduga, akan tetapi terduga justru menyerang Korban, mencaci maki korban serta memukul korban dengan keranjang minuman botol sebanyak 3 kali kearah muka korban.

“Atas pukulan tersebut Korban mengalami luka sobek di bagian dahi, hidung serta tunjuk korban. Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Ampenan” terangnya

Jadi, Sambung AKP Gede Sukarta, setelah menerima laporan Tim Opsnal langsung melakukan upaya penyelidikan. Namun baru hari ini (Selasa 27 Mei 2025_red) terduga diketahui keberadaannya.

“Awalnya terduga sempat tidak berada di rumah namun kali ini kita berhasil mengamankan. Atas kasus ini terduga terancam dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara” pungkas AKP Gede Sukarta (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *