Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Bertempat di Aula Kantor Desa Salut, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) dengan agenda pembahasan rancangan Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Salut.
Musdes dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Korkab Pendamping Desa Khusnul Aziz, S.Pt, Kasi PMD Kecamatan Kayangan Mustawa, S.Adm, Perwakilan BLUD PKM Kecamatan Kayangan, Kepala Desa Salut Bahrudin, A.Ma, dan Ketua BPD Suparlan, S.Pd.I beserta jajarannya.
Hadir pula Sekretaris Desa Salut Umar Asuhandi, S.Pd, Perangkat Kewilayahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pemuda dan kader posyandu Desa Salut,
Review RPJMDES tersebut bertujuan untuk penambahan masa jabatan kepala desa periode 2020-2028 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan PDT RI Nomor 3 Tahun 2025.
Kepala Desa Salut Bahrudin menyampaikan pentingnya masukan dari masyarakat dan perangkat kewilayahan dalam perencanaan pembangunan desa.
“Apabila desa tidak mampu melakukan pembangunan infrastruktur, kami dapat mengusulkan di tingkat kabupaten melalui aspirasi atau dukungan dari kabupaten itu sendiri,” ujarnya di sela-sela musyawarah, Rabu (3/9/2025).
Ia menekankan setiap masukan yang diberikan akan menjadi bahan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
“Kita akan mengikuti program yang dapat dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang ada. Apabila ada kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena anggaran terbatas, kami akan mengusulkannya dalam musrenbang kecamatan maupun musrenbang kabupaten,” jelas Bahrudin.
Dijelaskankan pula, setiap kegiatan fisik, pemberdayaan, maupun pembinaan yang diusulkan harus bisa dikerjakan oleh desa.
“Saat musrenbang di desa, kami juga mengundang pihak-pihak terkait seperti DPRD Lombok Utara. Jika desa tidak mampu melakukan pembangunan karena keterbatasan anggaran, maka itu harus menjadi aspirasi dewan,” katanya.
Dengan musdes itu, pihak pemdes mengharapkan partisipasi masyarakat dapat semakin meningkat dalam pembangunan desa, sehingga program RPJMDes dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan. (lai)












