Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perumahan dan Kawasan Permukiman bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Utama selama dua hari dari Tanggal 8-9 Desember bertempat di Sasak Narmada Tanjung.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri.,ST.,MT., Kabid Cipta Karya Rangga Wijaya., Kapala Balai Konstruksi Wilayah IV Surabaya Isadul Hishak, serta undangan lainnya.
Dalam pengantarnya Kabid Cipta Karya Dinas PU PR Perkim KLU Rangga Wijaya menuturkan Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi, memiliki sertifikat kompetensi kerja dan hal itu sesuai dengan Undang-Undang.
“Dimana taat aturan terhadap pekerjaan dilapangan, serta memiliki kompetensi yang menumbuhkan budaya kerja aman di lingkungan konstruksi khususnya di KLU,”tuturnya.
Masih kata Rangga sektor konstruksi sebagai sektor dengan tingkat Resiko yang tinggi oleh karenanya penguasaan K3 bukan hanya tuntutan semata oleh regulasi tetapi juga wujud tanggung jawab moral dalam menjaga keselamatan diri.
“Melalui perhatian nantinya peserta dapat mengaplikasikan seluruh materi yang diperoleh ke dalam pekerjaan konstruksi, sehingga setiap pekerjaan berjalan dengan lancar, aman dan mendapatkan hasil yang berkualitas,”tuturnya.
Sementara itu Wabup Kus dalam arahannya menyampaikan pelatihan menjadi bagian penting dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi.
“Dari pelatihan ini, para peserta dapat memiliki kemampuan, pengetahuan, dan kompetensi yang handal sehingga dapat mengimplementasikan layanan jasa konstruksi sesuai regulasi yang berlaku,”katanya.
Pelatihan sangat penting bagi para peserta dimana dengan sertifikasi nantinya sangat bermanfaat kedepannya.
Dibidang konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan adalah Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang.
“Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap profesionalisme sektor konstruksi di KLU, sehingga tercipta konstruksi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan,”katanya.
Masih kata Kus pelatihan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja, tidak hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai jaminan bahwa tenaga kerja kita memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam menerapkan prinsip K3 di lapangan.
“Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh -sungguh sehingga mampu menyelenggarakan Infrastruktur yang berkualitas,”harapnya (lai)












