Lubuklinggau (Sumsel), utarapos.com – Demi menjamin pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau, pentingnya sosialisasi mengenai manfaat kepesertaan BPJS.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa saat memimpin rapat Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta Kota Lubuklinggau Semester I Tahun 2026, di ruang rapat Sekda Lubuklinggau, Rabu (6/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda H Trisko Defriyansa juga menyampaikan pesan dari Wali Kota Lubuklinggau agar seluruh warga Kota Lubuklinggau dapat terlindungi program BPJS Kesehatan.
“Melalui forum komunikasi ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi dan program strategis guna memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) di Kota Lubuklinggau sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimal,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan KC Lubuklinggau, Yunita Ibnu mengatakan program JKN-KIS menjadi bagian dari 17 program prioritas Presiden, khususnya dalam menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan BPJS Kesehatan dan penyediaan obat bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau atas dukungannya terhadap program JKN-KIS. Saat ini, Kota Lubuklinggau telah mencapai kategori madya dengan capaian cakupan kepesertaan di atas 98 persen, tingkat keaktifan peserta di atas 85 persen, berstatus UHC prioritas, serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 10 persen.
Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah strategi untuk menjaga dan meningkatkan keaktifan peserta JKN di Kota Lubuk Linggau, di antaranya menggantikan peserta PBPU Pemda yang ditarik ke PBI JK setiap bulannya guna menjaga tingkat keaktifan peserta tetap di atas 85 persen.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan reaktivasi masyarakat yang masuk dalam Surat Keputusan penonaktifan Kemensos Nomor 03/HUK/2026 terhitung mulai Februari 2026. Kemudian, masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5 namun belum terdaftar sebagai PBI JK akan diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG sebagai daftar tunggu.
Strategi lainnya yakni melakukan kolaborasi dengan badan usaha untuk ikut dalam program donasi guna membantu masyarakat terdampak penonaktifan PBI JK atau peserta JKN nonaktif. Agen PESIAR juga didorong agar dapat mendaftarkan peserta ke segmen PBPU Pemda.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Lubuklinggau juga akan menyiapkan surat edaran kepada badan usaha terkait program donasi sebagai bentuk dukungan bersama dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.
Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Emra Endi Kusuma, Kepala Disnaker, Firdaus Abky, Kepala Discapil, Muhammad Iqbal, Kepala Disdikbud, Ahmad Asril Asri, Kepala Dinas Kesehatan, Marlinda Sari, Plt Kepala Bappeda, Ira Dwi, Kepala Dinas Sosial, Hasan UY dan perwakilan OPD terkait. (Amu)














