Kadis PMD Mura: Meskipun Pengurangan Cukup Signifikan, Pengelolaan DD Harus Tetap Optimal 

Kadis PMD Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata, saat diwawancarai wartawan usai Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Musi Rawas (Mura), di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (5/5/2026). (Foto: Andep Mura)

Musi Rawas (Sumsel), utarapos.com – Meskipun pada tahun 2026 terjadi pengurangan dana desa (DD) yang cukup signifikan, namun pengelolaannya tetap harus berjalan optimal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata, saat diwawancarai wartawan usai Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Musi Rawas (Mura), di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (5/5/2026).

Dikatakannya, bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam membimbing pemerintah desa, khususnya dalam menjaga kualitas pengelolaan dana desa.

“Hari ini Bapak Fauzi Amro menggelar sosialisasi dalam rangka membimbing seluruh desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa agar tetap bisa dilaksanakan dengan tertib, baik, dan lebih berkualitas, meskipun terjadi pengurangan anggaran,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan dana desa tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada program-program prioritas seperti koperasi desa Merah Putih, penguatan ketahanan pangan, serta program pemberdayaan masyarakat lainnya.

“Pada intinya dana desa kembali ke desa untuk mendukung program prioritas, seperti koperasi Merah Putih, MBG, dan ketahanan pangan. Kita berharap kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya Presiden, benar-benar mampu mensejahterakan masyarakat desa,” jelasnya.

Adi juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang disiplin, serta pengawasan dan monitoring secara bersama agar penggunaan dana desa tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, dirinya berharap seluruh Kepala Desa di Musi Rawas semakin memahami pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Harapan kita, pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas bisa berjalan tertib, aman, dan lancar, baik secara administrasi, fisik, maupun pertanggungjawaban. Kunci utamanya ada pada perencanaan yang baik serta pengawasan yang berkelanjutan,” tandasnya. (Amu)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *