Ironi Kas Daerah Krisis, Pimpinan Puskesmas Mulyaguna OKI Malah Jor-joran Hamburkan Uang Negara

OKI (Sumsel), Utarapos.com – Di tengah kondisi keuangan daerah yang terus mengalami defisit dan keluhan masyarakat terkait minimnya perbaikan fasilitas publik, Puskesmas Mulyaguna Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) justru menuai kecaman.

Pasalnya, Pimpinan Puskesmas Mulyaguna menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah untuk pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan rawan pemborosan.

Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran di tahun 2026, Puskesmas Mulyaguna mengalokasikan dana Rp.440.775.000 untuk pos belanja perjalanan dinas dalam kota

Biaya perjalanan dinas dalam kota puskesmas mulyaguna dinilai sangat fantastis dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat wilayah kerja yang hanya mencakup lingkup perkotaan.

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Bidang Investigasi Lembaga Investigasi Negara (L-IN) Andi Burlian kepada awak media ini pada hari Jumat 24 Juli 2026

Tak hanya itu, pemborosan anggaran juga terlihat pada pos belanja peralatan dan mesin. Puskesmas Mulyaguna menganggarkan dana senilai Rp.805.593.096.

“Saya menilai belanja peralatan dan mesin Puskesmas Mulyaguna hanya menghamburkan uang negara, karena melanggar peraturan LKPP No.122 / 2022 tentang tata cara penyelenggaraan belanja e-katalog. Yang mana spesifikasi pengadaan barang tidak ada penjelasan,” Ungkapnya

Dia juga menilai kebijakan Pimpinan Puskesmas Mulyaguna sebagai bentuk pembangkangan terhadap asas kepatutan pengelolaan keuangan. Ia mendesak Pimpinan Puskesmas Mulyaguna untuk lebih berempati pada kondisi kas daerah yang sedang mengalami kontraksi.

“Kondisi keuangan daerah kita sedang defisit, program bantuan sosial dan infrastruktur banyak yang tertunda. Namun, anehnya anggaran untuk jalan-jalan pejabat lokal di dalam kota dan beli peralatan dan mesin dengan nilai fantastis justru lancar saja. Ini patut diduga sebagai modus penghamburan uang negara dan sarang markup,” tegasnya Andi

Sejumlah kalangan juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigasi terhadap realisasi belanja Puskesmas Mulyaguna untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Pimpinan Puskesmas Mulyaguna Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Doris S.KM M.Kes saat di konfirmasi Jumat 24/07/2026 melalui pesan singkat whatsapp hingga berita ini tayang yang bersangkutan tidak merespon pesan whatsapp awak media. (her)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *