Banyuasin (Sumsel), utarapos.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., bersama Kepala Dinas P2PAP2KB Banyuasin, Rohani, S.S., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Advokasi dan Penguatan Jejaring Lintas Sektor dalam Penyediaan Data Gender dan Anak Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas P2PAP2KB Kab. Banyuasin ini bertempat di OPI Indah Hotel, Rabu (28/10/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Erwin menegaskan bahwa penyediaan data gender dan anak merupakan kewajiban pemerintah untuk mendukung kesetaraan gender dan perlindungan perempuan serta anak. Data yang akurat dan mutakhir diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan.
“Isu gender dan anak ini bukan hanya tren, tetapi menjadi sesuatu yang wajib untuk dilaksanakan. Karena itu, data harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik serta didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sekda Erwin.
Ia juga menyampaikan bahwa kesetaraan gender di Kabupaten Banyuasin perlu didukung dengan data yang menggambarkan keterlibatan perempuan dalam berbagai posisi strategis di pemerintahan dan legislatif.
Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Yulia Rhamadini, S.Kom., M.Si., selaku Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak. Serta Gusti, S.Kom., sekalu Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor dalam pengumpulan, validasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data gender dan anak semakin kuat untuk mendukung perencanaan serta evaluasi pembangunan yang lebih tepat sasaran. (*)
![]()















