Respons Cepat Layanan 110, Polsek Mataram Redam Keributan di Pagesangan Baru Lewat Mediasi

Mataram (NTB), utarapos.com – Respons cepat aparat kepolisian berhasil meredam keributan akibat kesalahpahaman antarwarga di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Pagesangan Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Sabtu malam (07/11/2026).

Keributan yang sempat mengundang perhatian warga tersebut berhasil dikendalikan berkat sinergi personel Polsek Mataram, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polresta Mataram, serta Pamapta Polresta Mataram setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung mengambil langkah pengamanan dengan membubarkan kerumunan warga, mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan, serta mencari pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Setelah situasi berhasil dikendalikan, kedua belah pihak kemudian dibawa ke Mapolsek Mataram untuk menjalani proses mediasi atau problem solving sekitar pukul 23.00 WITA.

Menurut AKP Amrozi, keributan bermula dari kesalahpahaman saat berkendara di jalan raya sekitar pukul 21.00 WITA.

Kejadian tersebut melibatkan seorang anak kos berinisial MN yang tinggal di Gang Klasik, Kelurahan Pagesangan Baru, dengan seorang warga setempat berinisial SH. Perselisihan yang terjadi saat keduanya melintas menggunakan sepeda motor itu berujung pada dugaan aksi pemukulan terhadap MN.

“Keributan ini dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di jalan raya saat berkendara. Kronologi bermula sekitar pukul 21.00 WITA ketika salah seorang anak kos atas nama berinisial MN yang tinggal di Gang Klasik, Kelurahan Pagesangan Baru, melintas menggunakan sepeda motor. Saat melintas, terjadi salah paham dengan warga setempat atas nama SH yang berujung pada aksi pemukulan terhadap MN,” jelas AKP Amrozi.

Insiden tersebut sempat memancing perhatian masyarakat sekitar dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pagesangan Baru. Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar, kepolisian mengambil langkah mempertemukan kedua pihak melalui pendekatan dialogis.

Dalam proses mediasi, petugas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar mengedepankan penyelesaian secara baik-baik dan tidak memperpanjang perselisihan.

Hasilnya, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama tanpa melanjutkan perkara ke jalur hukum.

“Alhamdulillah, setelah kami berikan pemahaman, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Perkara ini diselesaikan secara damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum, dan penyelesaian tersebut diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan bersama,” tutur Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut, AKP Amrozi mengapresiasi masyarakat yang sigap memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan gangguan keamanan. Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah potensi konflik sejak dini.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Mataram, khususnya kalangan pemuda dan penghuni rumah kos, agar senantiasa menjaga toleransi, mengendalikan emosi, serta tidak mudah terpancing provokasi.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan setiap persoalan di lingkungan warga dapat diselesaikan secara bijak sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kota Mataram tetap aman, damai, dan kondusif. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!